IDN Hari Ini, Cirebon – Wali Kota Cirebon Effendi Edo meninjau galian C yang terletak di Cadasngampar Kelurahan Argasunya Kota Cirebon.
Wali Kota Cirebon Effendi Edo mengatakan, peninjauan tersebut merupakan tindak lanjut dari antisipasi terjadinya longsor seperti yang terjadi di Gunung Kuda Kabupaten Cirebon.
“Terdapat setidaknya empat galian C yang ada di Kota Cirebon yang terletak di Cadasngampar, masih ada yang aktif namun perorangan,” katanya, Senin (2/6/2025).
Dirinya melanjutkan, galian tersebut sebetulnya dilahan milik pribadi namun tidak memiliki izin dari Pemerintah Kota Cirebon.
“Itu hanya perorangan jadi tidak banyak seperti dahulu, ya ada memang dua sampai tiga truk dalam satu hari yang ditambang,” lanjutnya.
Ia mengungkapkan, untuk kerusakan lingkungannya sendiri belum terlalu parah seperti halnya dengan Kabupaten Cirebon.
“Karena memang ini sudah tidak aktif dan sudah bentuk kolam, tebingnya juga sudah tidak nampak lagi,” ungkapnya.
Edo menjelaskan, pihaknya akan melakukan himbauan terhadap masyarakat maupun yang punya lahan untuk tidak melakukan penambangan disini.
“Warga di sini juga sudah mulai buka warung untuk berjualan maupun mencari profesi lainnya pasca dilarangnya galian C,” jelasnya.
Ia menuturkan, pihaknya juga sedang melakukan kajian bersama dengan ahli geologi terkait adanya bangunan sekolah yang lokasinya dekat dengan galian C.
“Nanti kalau sudah ada hasil kajian sari geologi baru kita pikirkan relokasi untuk sekolah kalau memang tidak layak, kalau masih layak ya tidak akan dipindah,” tutupnya. (Nr)










