Home / Cirebon / Daerah / Hukum / Jabar / Metropolitan / Nasional / Regional / TNI/ Polri

Senin, 12 Mei 2025 - 14:07 WIB

Polresta Cirebon Amankan Pengedar Obat Terlarang

IDN Hari Ini, Cirebon-Jajaran Polresta Cirebon mengamankan pengedar obat keras terbatas (OKT) tanpa izin resmi berinisial MC (20) di wilayah Kecamatan Pangenan, Kabupaten Cirebon, pada Minggu (11/5/2025) kira-kira pukul 17.30 WIB.

Petugas pun berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan MC yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Diantaranya, 307 butir Tramadol, 86 butir Trihex, uang tunai hasil penjualan senilai Rp 235 ribu, handphone, dan lainnya.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, MC dijerat Pasal 435 Juncto Pasal 138 UU RI Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dan diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara,” kata Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, Senin (12/5/2025).

Pihaknya memastikan, jajaran Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya termasuk OKT di wilayah Kabupaten Cirebon.

Pihaknya juga mengajak kepada seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Cirebon, untuk bersama-sama untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas dan gangguan kamtibmas lainnya di Wilayah Hukum Polresta Cirebon.

“Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan yang mengganggu situasi kamtibmas. Dipastikan setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti secepatnya,” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H. (Nr)

Share :

Baca Juga

Daerah

Tinjauan Bupati Humbahas Ke Pollung -Siria ria Dan PHJD Paranginan Terkait Pembangunan Hotmix Jalan

Daerah

Wabup Syaefudin Sidak Gedung Kesenian Mama Soegra, Segera Lakukan Perbaikan

Banten

Tahap Ke-Sembilan Penyerahan PSU PT. Modernland Realty, Diduga Adanya Manipulasi Ganti Rugi PSN JORR 2

Cirebon

Selama Oktober 2024, Satresnarkoba Polresta Cirebon Ungkap 13 Kasus dan Amankan 17 Tersangka

Daerah

Deklarasi Damai di Wilayah Hukum Polres Nias yang bertempat di Aula Graha Samka Satyawada Polres Nias Wujudkan Pilkada 2024

Cirebon

Wali Kota Instruksikan Keberlanjutan Program Strategis di Perumda Air Minum Tirta Giri Nata

Daerah

Sipalawija Dinas Dukcapil Kembali Melayani Masyarakat Di Berbagai Desa Di Humbahas

Cirebon

Polresta Cirebon Berikan Penyuluhan kepada Siswa SMK Samudra Nusantara