IDN Hari Ini, Tulungagung – Kualitas dan Kuantitas seorang perangkat desa menjadi tolak ukur kemajuan suatu Pemerintah Desa, terlebih saat ini sudah ditetapkannya peraturan melalui edaran yang di tandatangani oleh Maryoto Birowo selaku Bupati Tulungagung bertanggal 01 Agustus 2022
Adapun isi edaran tersebut meliputi Seragam serta jam Kerja Pemerintah Desa,Maka dari itu Pembinaan perangkat Desa sangat perlu dilakukan
Suatu misal Kegiatan yang di Gelar oleh Pemerintah Desa Tanggunggunung kecamatan Tanggunggunung pada Hari Selasa (27/12),Yakni Pembinaan Perangkat Desa,PBH (Penerimaan Bagi Hasil) Tahun 2022.
Hadir dalam kegiatan meliputi Sekcam Tanggunggunung beserta Kasi Pemerintahan, Babinsa dan juga Babinkamtibmas Desa Tanggunggunung, hingga seluruh Perangkat Desa Tanggunggunung.Sebagai mana yang di ungkapkan oleh Asmiatin selaku Kepala Desa Tanggunggunung
“Hari ini kami melaksanakan Pembinaan perangkat Desa,dengan harapan membawa kemajuan bagi Pemerintah Desa Tanggunggunung serta kesejahteraan seluruh masyarakat Desa Tanggunggunung”, terangnya (Yp/Red)