Home / Cirebon / Daerah / Hukum / Jabar / Kriminal / Nasional / Regional / TNI/ Polri

Sabtu, 5 Juli 2025 - 19:37 WIB

Polresta Cirebon Sita 101 Botol Miras Hasil Razia Pekat

IDN Hari Ini, Cirebon- Jajaran Polresta Cirebon menggelar razia minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Cirebon, Sabtu (5/7/2025). Dalam razia pekat tersebut petugas berhasil mengamankan 101 botol miras miras pabrikan berbagai merek.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, miras yang berhasil disita jumlahnya mencapai 101 botol miras pabrikan berbagai merek. Razia tersebut digelar di wilayah Kecamatan Arjawinangun dan Susukan, Kabupaten Cirebon.

“Dalam razia ini, kami berhasil mengamankan 101 botol miras pabrikan berbagai merek dari dua okasi berbeda. Kemudian para penjual miras tersebut juga diproses tipiring,” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Ia mengatakan, razia tersebut dilaksanakan intensif Polresta Cirebon hingga Polsek jajaran. Pihaknya pun meminta peran aktif masyarakat untuk segera melaporkan berbagai tindak kejahatan di wilayah hukum Polresta Cirebon.

Dipastikan setiap laporan atau aduan yang diterima bakal langsung ditindaklanjuti dan petugas berada di lokasi dalam waktu singkat. Pasalnya, laporan maupun aduan masyarakat akan sangat membantu kepolisian dalam menjaga kondusivitas kamtibmas.

“Peran seluruh elemen masyarakat sangat besar untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas. Selain itu, partisipasi masyarakat juga dibutuhkan untuk menjaga keamanan lingkungan dan sangat berarti bagi kepolisian,” kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H. (Nr)

Share :

Baca Juga

Daerah

Wisata Seribu Goa Humbahas North Sumatera Investment Peringkat lll Persentasi Final

Cirebon

Polsek Arjawinangun Polresta Cirebon Hadir Di Jalan, Dengan Menggiatkan Patroli Antisipasi C3

Daerah

Cetak Generasi Muda Tangguh dan Kuat, Wabup Syaefudin Bangga Kehadiran Saka Wira Kartika

Daerah

Semarakkan HBP Ke-62 Tahun, Rutan Humbahas Ikuti Kegiatan Donor Darah

Daerah

Pemkab Humbahas Bersama Kejari Humbahas Tandatangani MoU

Daerah

Kepala UPTD Samsat Gunungsitoli Akui Tak Kuasai Dasar Hukum Sistem PKB, Aktivis Nilai Terjadi Pelanggaran Asas Hukum

Daerah

Laporan Pertanggung Jawaban APBD T.A.2022 Di Terima DPRD Humbahas Serta 4 Ranperda Kab Humbahas Tahun 2023

DKI

Oknum TNI Diduga Mabuk, Bikin Ricuh di Ciracas Saat Kejar Perempuan Malam