Home / Banten / Daerah / Hukum / Infografis / Metropolitan / Nasional / Regional / Tangerang Raya

Kamis, 3 Juli 2025 - 12:09 WIB

Aksi Damai Jurnalis dan LSM di Kantor Satpol PP Kota Tangerang, Desak Penertiban Bangunan dan Menara BTS Tak Berizin

IDN Hari Ini, Tangerang – Sejumlah jurnalis dan perwakilan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) menggelar aksi damai di depan kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang, Rabu (3/7/2025).

Aksi tersebut sebagai bentuk kekecewaan terhadap maraknya pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban Umum, khususnya terkait perizinan bangunan gedung dan menara Base Transceiver Station (BTS) yang diduga berdiri tanpa izin resmi.

Dalam orasinya, Ketua DPD Akrindo Provinsi Banten, Franki Manupputy, mengajak para jurnalis dan aktivis yang hadir untuk tidak gentar menyuarakan kebenaran demi tegaknya supremasi hukum di Kota Tangerang.

“Kalau ada oknum Satpol PP yang menawarkan secangkir kopi untuk meredam suara rekan-rekan, tolong jangan dilayani. Lebih baik minta ke saya, saya siap sajikan satu ember kopi,” ucap Franki dengan nada tegas, disambut sorakan dukungan dari peserta aksi.

Franki juga menyayangkan sikap pasif Satpol PP Kota Tangerang yang dinilai lamban dan tidak tegas dalam menindak bangunan serta menara BTS yang tidak berizin, padahal telah jelas melanggar aturan.

Dalam aksi yang berlangsung damai itu, para peserta membawa spanduk dan poster berisi tuntutan agar Satpol PP segera melakukan penertiban terhadap bangunan liar dan menara BTS ilegal.

Mereka juga meminta agar Kepala Satpol PP Kota Tangerang beserta jajaran, mulai dari Kepala Bidang hingga Kepala Seksi, dievaluasi bahkan dicopot dari jabatannya bila tidak mampu menjalankan tugas sesuai amanah yang diberikan.

“Jika tidak ada perubahan dan pembenahan segera, kami akan menggelar aksi yang lebih besar. Kami akan turun dengan kekuatan penuh,” tegas salah satu orator aksi dari kalangan jurnalis.

Aksi damai ini diakhiri dengan penyerahan pernyataan sikap kepada perwakilan Satpol PP Kota Tangerang, serta peringatan bahwa masyarakat sipil dan pers tidak akan tinggal diam melihat pembiaran terhadap pelanggaran hukum di wilayah Kota Tangerang. (Red)

Share :

Baca Juga

Cirebon

Kapolresta Cirebon Sapa Siswa SMPN 1 Gebang, Berikan Edukasi Bahaya Narkoba, Kenakalan Remaja hingga Ajak Tertib Berlalu Lintas 

Ekonomi

Polres Nias Dukung Ketahanan Pangan Lewat Penanaman Bibit Jagung di Nias Utara 

Daerah

Pemkab Humbahas Gelar Pesta Rakyat dan Syukuran Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati

Daerah

Jelang Idul Fitri, Polres Indramayu Gelar Operasi Ketupat Lodaya 2025 untuk Pengamanan Mudik

Daerah

Peringatan HUT PDAM Kota Cirebon ke 59 Tahun

Banten

Kejari Lebak Tahan Kepala Desa Pagelaran Bersama Sang Suami

Hukum

Soal pemilihan PJ Bupati Tulungagung, Baharudin, Ketua DPRD Tulungagung : “Kami Hanya Sebatas Memberi Usulan”

Daerah

KPU Bersama Forkopimda Humbahas Rakor Terkait Pelaksanaan Kampanye Pilkada Serentak Tahun 2024