Home / Hukum

Sabtu, 24 September 2022 - 17:44 WIB

Polri: PTDH Ferdy Sambo Langkah Tegas dan Komitmen Usut Tuntas Kasus Brigadir J

Indonesia hari ini – Com. Survei Mayoritas Warga Setuju Ferdy Sambo Dipecat, Polri: Sejak Awal Kami Komitmen!

Jakarta – Polri menegaskan bahwa sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Ferdy Sambo di kasus penembakan Brigadir J merupakan langkah tegas dan komitmen yang digaungkan sejak awal.

Keseriusan Polri dalam menindak tegas dan mengusut tuntas perkara ini terwujud dari ditolaknya banding PTDH Ferdy Sambo. Atau dengan kata lain, putusan PTDH Ferdy Sambo sebagai anggota Polri telah final dan mengikat.

Baca Juga  Atlet Berprestasi Ditolak Masuk SMA Negeri, Masyarakat Olahraga Desak Pj Gubernur Banten Pecat Kadindikbud dan Kepala Sekolah

“Polri sejak awal komitmen untuk mengusut tuntas dan menindak tegas siapapun yang dianggap tidak profesional maupun terlibat dalam kasus itu,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media, Jakarta, Kamis, 22 September 2022.

Tak hanya itu, Dedi menyinggung soal hasil survei Charta Politika terkait dengan keinginan publik soal dipecatnya Ferdy Sambo sebagai personel kepolisian.

Baca Juga  Jum'at Curhat, Kapolresta Cirebon Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas Kamtibmas 

Dalam survei tersebut, Charta Politika membagi menjadi dua yakni semua responden dan yang mengetahui kasus. Hasilnya, sebesar 52,6 persen semua responden sangat setuju Ferdy Sambo dipecat.

Sedangkan, 58,1 persen yang mengetahui kasus sangat setuju Ferdy Sambo dipecat. Dengan adanya hasil survei tersebut, disimpulkan bahwa mayoritas warga sangat setuju Ferdy Sambo dipecat.

Menurut Dedi, kedepannya baik tim khusus dan inspektorat khusus sampai saat ini terus fokus untuk berkas perkara kasus dugaan pembunuhan berencana, sidang kode etik dan berkas kasus pidana menghalangi penyidikan atau Obstruction of Justice.

Baca Juga  Tim Kampanye Daerah Koalisi Indonesia Maju Kabupaten Wonosobo, Gelar Acara Konsolidasi untuk Kemenangan Prabowo - Gibran

“Kami terus secara intens berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses pemberkasan agar segera rampung untuk dilanjutkan ke persidangan. Kami terus berkomitmen mengusut tuntas perkara ini,” tutup Dedi. ( Nur)

tag: Headline, Irjen Ferdy Sambo, Brigadir J, Dipecat

Share :

Baca Juga

Cirebon

Polresta Cirebon Gelar Jum’at Curhat di Desa Danawinangun dan Desa Kaliwulu

Banten

“Kejahatan Penyampaian Putusan Kasasi Terbongkar: Kuasa Hukum GGS, Siap Laporkan Kasus Ini ke Aparat Penegak Hukum”

Cirebon

Hendak Melakukan Aksi Tawuran Konten, Belasan Remaja Berikut Sajam Diamankan Sat Samapta Polres Cirebon Kota

Cirebon

Gagalkan Aksi Tawuran, Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon Amankan 17 Pemuda

Banten

Sidang Pemeriksaan Setempat Terkait Gugatan Ganti Rugi Pengadaan Tanah Jalan Looping Benda, Terungkap Fakta Intimidasi Panitia Terhadap Warga Yang Terkena Dampak

Banten

Ketidakpastian Hukum dalam Proses Penetapan Consignatie oleh Pengadilan Negeri Tangerang

Cirebon

Polsek Pabedilan Amankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor

Daerah

Sosialisasi Penebangan Kayu KPS Dusun Kuning Oleh Pemerintah Desa Ngrejo dan Perhutani

Contact Us