Home / Hukum

Sabtu, 24 September 2022 - 17:44 WIB

Polri: PTDH Ferdy Sambo Langkah Tegas dan Komitmen Usut Tuntas Kasus Brigadir J

Indonesia hari ini – Com. Survei Mayoritas Warga Setuju Ferdy Sambo Dipecat, Polri: Sejak Awal Kami Komitmen!

Jakarta – Polri menegaskan bahwa sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Ferdy Sambo di kasus penembakan Brigadir J merupakan langkah tegas dan komitmen yang digaungkan sejak awal.

Keseriusan Polri dalam menindak tegas dan mengusut tuntas perkara ini terwujud dari ditolaknya banding PTDH Ferdy Sambo. Atau dengan kata lain, putusan PTDH Ferdy Sambo sebagai anggota Polri telah final dan mengikat.

Baca Juga  Penjualan Anak Di bawah Umur-Trafficking, Dilaporkan Masyarakat ke Polres Nias, Terduga Pelaku Inisial SAL

“Polri sejak awal komitmen untuk mengusut tuntas dan menindak tegas siapapun yang dianggap tidak profesional maupun terlibat dalam kasus itu,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media, Jakarta, Kamis, 22 September 2022.

Tak hanya itu, Dedi menyinggung soal hasil survei Charta Politika terkait dengan keinginan publik soal dipecatnya Ferdy Sambo sebagai personel kepolisian.

Baca Juga  Bupati Humbahas Sambut Kunjungan Kerja Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Rio Firdianto

Dalam survei tersebut, Charta Politika membagi menjadi dua yakni semua responden dan yang mengetahui kasus. Hasilnya, sebesar 52,6 persen semua responden sangat setuju Ferdy Sambo dipecat.

Sedangkan, 58,1 persen yang mengetahui kasus sangat setuju Ferdy Sambo dipecat. Dengan adanya hasil survei tersebut, disimpulkan bahwa mayoritas warga sangat setuju Ferdy Sambo dipecat.

Menurut Dedi, kedepannya baik tim khusus dan inspektorat khusus sampai saat ini terus fokus untuk berkas perkara kasus dugaan pembunuhan berencana, sidang kode etik dan berkas kasus pidana menghalangi penyidikan atau Obstruction of Justice.

Baca Juga  Kapolda Pimpin Sertijab Pejabat Utama, Kabid Hukum (Kabidkum) Polda Maluku dan Kapolres Pulau Buru

“Kami terus secara intens berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses pemberkasan agar segera rampung untuk dilanjutkan ke persidangan. Kami terus berkomitmen mengusut tuntas perkara ini,” tutup Dedi. ( Nur)

tag: Headline, Irjen Ferdy Sambo, Brigadir J, Dipecat

Share :

Baca Juga

Banten

PDAM Tirta Benteng Diduga Serobot Tanah, Pemilik Minta Ganti Rugi Sebesar Rp. 20.000.000 Per Meter

Hukum

Ketua Mahkamah Agung Melepas Dr.Mukti Arto Yang Telah Memasuki Masa Purnabakti

Daerah

Kapolres Nias Bagikan Paket Lebaran untuk Pondok Pesantren dan Panti Sosial

Cirebon

Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon Gagalkan Tawuran di Kecamatan Kaliwedi

DKI

Polemik Pemilihan RW 011 TSI Duri Kosambi, Kuasa Hukum Darsuli SH : Kami Akan Melakukan Upaya Hukum

Cirebon

Polresta Cirebon Resmikan Pondok Mengaji Presisi bersama Bank BJB Sumber

Cirebon

Polsek Arjawinangun Polresta Cirebon Giat Operasi Knalpot Bising dan Mendapatkan Apresiasi Masyarakat

Cirebon

Polisi Sahabat Anak, Polsek Gebang Terima Kunjungan Sekolah RA Salman Al Farisi