Home / Cirebon / Hukum / Jabar / Kriminal / Metropolitan / Nasional / Regional / TNI/ Polri / Uncategorized

Kamis, 26 September 2024 - 19:52 WIB

Polsek Gempol Amankan Dua Pelaku Tindak Pidana Pemalsuan dan Peredaran Uang Palsu

IDN Hari Ini, Cirebon- Jajaran Polsek Gempol berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pemalsuan, penyimpanan, dan pengedaran uang palsu. Petugas juga mengamankan dua pelaku berinisial AT (62) dan SA (53) dari hasil pengungkapan kasus tersebut.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, kedua pelaku diamankan pada Minggu (22/9/2024) sekitar jam 15.00 WIB di SPBU di Desa Palimanan Barat Kecamatan Gempol Kabupaten Cirebon.

Menurutnya, saat itu tersangka AT bersama SA membeli BBM jenis pertamax di SPBU tersebut dengan pembayaran uang palsu pecahan 100 ribuan sebanyak tiga lembar menggunakan Mobil Pick UP warna hitam bernomor polisi AB 8396 EI.

“Setelah itu kedua tersangka pergi dan dikejar oleh karyawan SPBU setelah dikejar tersangka dibawa ke SPBU kemudian anggota patroli mendatangi SPBU tersebut dan ditemukan kembali uang palsu pecahan Rp 100 ribuan di dalam mobil tersangka sebanyak 906 lembar,” katanya, Kamis (26/9/2024).

Ia mengatakan, uang palsu tersebut dibungkus plastik kemudian kedua tersangka dan barang bukti diamankan ke kantor Polsek Gempol. Petugas pun langsung melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka dan barang bukti 906 lembar uang palsu pecahan 100 ribuan.

Dari hasil pemeriksaan sementara diketahui bahwa kedua tersangka mengaku mendapatkan uang tersebut dari temanya yang berada di Jakarta dengan harga Rp 25 juta dengan cara pembayaran dengan cara diransfer ke rekening BCA milik SA.

“Atas perbuatan mereka, para tersangka dijerat dengan Pasal 26 Ayat (1), (2), dan (3) juncto Pasal 36 Ayat (1), (2), dan (3) Undang-Undang RI Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp 50 miliar,” ujarnya.(Nr)

Share :

Baca Juga

Cirebon

Selama Mei 2024, Satresnarkoba Polresta Cirebon Ungkap 13 Kasus Sabu-Sabu dan OKT

Daerah

Yusman Dawolo Resmi mendaftar Bakal Calon Walikota Gunungsitoli Di DPD Partai Nasdem Kota GunungsitoliĀ 

Daerah

Pemko Gunungsitoli Bersama Forkopimda, Peringati Tragedi Gempa ke 19 Tahun

Banten

Akhirnya, H. Ingkil Kirim Surat Penundaan ke PN Tangerang

Metropolitan

Peringati Hari Pangan Sedunia, Wilayah Yohanes I Paroki Santo Servatius Kampung Sawah Bekasi, Selenggarakan Webinar

Uncategorized

Robet Gajah, Pemenang Hasil Pilkades Periode 2022\2027 Desa Muara Ore Kec.Sirandorung-Sumut.

Daerah

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gunungsitoli, Sambut Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara

Banten

Danrem 052/Wkr, Dampingi Pangdam Jaya Dalam Kunjungannya Ke PT Arwana Citramulia Tbk