Home / Tangerang Raya

Sabtu, 20 November 2021 - 08:14 WIB

Proyek Pembangunan SpaL DDS Sindang Asih Curat Marut Diduga Ajang Korupsi

Kab.Tangerang.Suara Republik.News Anggaran Negara yang di Kucurkan Pemerintah Pusat melalui Program Dana desa yang di Peruntukan untuk Seluruh desa se indonesia. Diharapkan Dengan Program Dana desa tersebut bisa Membuat desa desa lebih maju baik secara Pembangunan fisik maupun tingkat Kesejahteraan masyarakat Desa.

Anggaran dana desa Tersebut Seharusnya Bisa dipergunakan Secara benar dan Transparan sehingga bisa mendongkrak Tingkat perekonomian Masyarakat di desa tersebut, mengurangi angka kemiskinan.

Namun kadang tidak sedikit anggaran yang besar tersebut dijadikan ladang untuk mencari keuntungan pribadi oleh oknum oknum. Bahkan telah banyak menyeret oknum kepala Desa tersandung kasus korupsi dana Desa yang berujung sangksi hukuman penjara.

Bahkan menteri Desa Pembangunan daerah RI dengan tegas menghimbau bahwa pelaksanaan dana desa harus dilaksanakan dengan benar dan tidak main-main serta harus dengan tangung jawab yang tinggi. Dan diharapkan peran serta masyarakat untuk mengawasi pelaksanaan dana desa tersebut.

Proyek Pembangunan Saluran Air Limbah ( SpaL ) Di Kampung Etek RT.04/04 Desa Sindang Asih Kecamatan Sindang Jaya Kabupaten Tangerang Banten. Diduga Tidak Sesuai ( RAB ).dan Asal jadi.

Adanya temuan awak media di lapangan Saptu 11-11-2021 Terkait Pelaksanaan fisik dana Desa diduga dikerjakan asal jadi dan tidak sesuai Spesifikasiteknis, bahkan Tidak Terlihatnya Terpasang Papan Proyek Sebagai Keterbuka informasi Publik.(KIP) Jumat 12-11-2021 ).

Dari hasil investigasi Dilapangan. Program dana Desa Sindang Asih Terlihatnya Kurang Bermutu, Dari Pemasangannya Fisik Pun Tersender, yang Seharunya Tegak, Dari Ketebalan Dasar SpaL Berfariasi, Ada Yang 7 Centimeter, Ada Juga yang 10 Centimeter, Ketebalan Atas SpaL Berfariasi Juga, ada yang 20 Centimeter Ada yang 17 Centimeter, SpaL Lama pun Sebagian Tidak Di Bongkar, Langsung Di Timpah Yang baru Biar SpaL Lama Tidak Terlihat,.

Warga Kecamatan Sindang Jaya, Inisial JM Angkat Bicara, Peroyek SpaL Seperti itu mah Harus Segera Di Efaluasi Kementrian Desa Kabupaten Tangerang, Dan Jangan Sampe Dibiarkan, Karena Semakin Di Biarkan Dana desa Di Jadikan Alat Pembangunan Yang Tidak Maksimal, Saya Sebagai Warga Kecamatan Sindang jaya Meminta Kepada Pemerintah Desa Kabupaten Tangerang Inspektorat Dan BPKD Mengusut Adanya Dugaan Korupsi,” Kata JM

Lanjut, Masih JM Akibatnya Kurang Pengawasan Dari Pihan Dinas Terkait Di Kabupaten Tangerang, Pembangunan Saluran Air Limbah (SpaL) Menggunakan Dana Desa, Seenaknya Dan Asal Jadi, Sebelum Pelaksanaan Kan Pasti Ada Namanya (RAB) Rencana Anggaran Biaya Sudah Pasti Di RAB itu Pekerjaan Harus Maksimal, Dan Tidak Mudah Runtuh, Banyak Yang Saya Temukan Di wilayah Kecamatan Sindang jaya Bangunan SpaL Anggaran Dari APBD, Baru beberapa Bulan udah Pada Rusak, Berarti kan Mengerjakannya Asal asalan,” Ucap AR dengan Nada Kesal.

Halsenada, dugaan kami Keras, Dan Kami Berharap Bupati Kabupaten Tangerang Mengetahui Soal Anggaran Dana Desa Sindang Asih Kecamatan Sindang jaya, Yang Di Bangunkan Ke Saluran Air limbah ( SpaL ) Karena Bangunan Tersebut Harus Di Efaluasi Dan di Tindak Tegas Supaya Tidak ada Lagi Dugaan indikasi Korupsi,” Tandasnya.

[Ifhamholid]

Share :

Baca Juga

Tangerang Raya

Dugaan Proyek Fiktif, Kades Sasak Kabupaten Tangerang Dilaporkan  LSM Lentera Masyarakat Banten ke Kejaksaan

Banten

Tindak Tegas Karena Disersi, 2 Anggota Polrestro Tangerang Kota di PTDH

Banten

Kapolres dan Wartawan di Tangerang Tanda Tangani Fakta Integritas Stop Tindak Kekerasan

Banten

Laporan Dugaan Aset PSU Bodong Naik ke Kejaksaan Agung, Diduga Ada Manipulasi Dokumen Tanah Proyek Tol Jasamarga Kunciran Cengkareng (JKC) 

Banten

Kontroversi Penetapan TSK, Suparman Harsono Ajukan Pra Peradilan di PN Tangerang

Tangerang Raya

Minta Polda Banten Proses Hukum Pelaku Kencingan Solar

Tangerang Raya

Pelaksanaan Perda Kota Tangerang Nomor 8/ 2018 Terkesan Tebang Pilih, Warga Pedagang Terlantar Pasar Sipon Siap Ajukan Gugatan Hukum

Banten

JPU Kejari Tangerang, Tuntut Dugaan Kasus Penipuan dan Penggelapan Dengan Pidana 2 Tahun 6 Bulan