Home / Tangerang Raya

Selasa, 2 November 2021 - 07:56 WIB

Rutan Kelas I Tangerang Gelar Upacara Peringatan Hari Dharma Karya Dhika Secara Virtual

Tangerang, IDN Hari Ini,- Puncak peringatan Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) ditutup dengan upacara yang dilaksanakan secara serempak oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia unit pusat maupun di wilayah seluruh nusantara yang berpusat di Graha Pengayoman di Jl. HR. Rasuna Said Kav. 6-7 Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu 30 Oktober 2021.

Kepala Rutan Kelas I Tangerang Fonika Affandi mengikuti upacara peringatan HDKD di Lapas Kelas I Tangerang bersama dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten. Di lingkungan Rutan Kelas I Tangerang, kegiatan diikuti oleh pejabat struktural, staff administrasi serta anggota regu pengamanan.

Peringatan HDKD Tahun 2021 diawali dengan pelaksanaan Upacara Bendera secara virtual diikuti oleh seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM, bertindak sebagai Inspektur Upacara, Menteri Hukum dan HAM R.I Yasonna H. Laoly menyampaikan bahwa kepada seluruh jajaran Kemenkumham agar terus berkarya dan berinovasi, berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Kementerian Hukum dan HAM harus menjadi pionir dalam mendorong terciptanya pemerintahan yang dinamis, melayani publik dengan baik, menghadapi berbagai situasi dengan cepat, tepat dan akurat dalam pengambilan keputusan serta terus memberikan yang terbaik kepada masyarakat” Ujar Yasonna.

“Kita harus bisa membuktikan bahwa Aparatur Sipil Negara pada lingkungan kementerian Hukum dan HAM adalah sosok yang lincah, inovatif, pekerja keras, terampil dan siap bertransformasi untuk menjadi kekuatan yang besar dalam ikut serta membangun bangsa, mewujudkan Indonesia yang kuat, maju dan sejahtera”, lanjutnya.

Tidak lupa juga beliau amanatkan agar seluruh jajaran Kemenkumham turut serta berperan aktif dalam menyukseskan program pemerintah dalam menangani pandemi covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.

Selain itu Menkumham, Yasona Laoly menetapkan bahwa Hari Lahir Kementerian Hukum dan HAM menjadi 19 Agustus 1945 yang sebelumnya 30 Oktober 1945, menurut Menkumham penetapan ini berdasarkan kajian, penelusuran sejarah dan bukti-bukti autentik serta wawancara beberapa pakar hukum yang dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya, kedepan Hari Dharma Karya Dhika akan diperingati pada tanggal 19 Agustus setiap tahunnya. Keputusan ini semata-mata untuk mengembalikan dan meluruskan sejarah yang benar.

(rilis/AMaria)

Share :

Baca Juga

Banten

Pasang GPS di Mobil Tanpa Izin Pemilik, Jisman Hutapea Dituntut 7,5 Tahun Penjara

Banten

Permohonan Informasi Dana BLUD Ditolak, RSUD Kabupaten Tangerang Nyatakan KITA-PD Banten Tidak Ada Itikad Baik

Tangerang Raya

Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang H.Turidi Susanto, Kunjungi Rumah Korban Laka Maut

Tangerang Raya

CV. YUNDRA MANDIRI Mau Untung Besar Pemasangan Batu Kali/Turap Tumpang Tindih Pondasi  Anggaran Rp 5 M

Banten

PKL Pasar Sipon-Cipondoh, Minta Satpol PP Kota Tangerang Tertibkan PKL Sepanjang Irigasi Sipon Dan Jalan Raya Maulana Hasanudin

Tangerang Raya

Diduga Tempat produksi Sarang Walet, Claster Arcadia Batu Ceper Kota Tangerang Jadi Sorotan

Banten

Acara Tasyakuran Di GOR Green Lake – Cipondoh Dalam Rangkaian Safari Pembangunan HUT Kota Tangerang

Tangerang Raya

Polrestro Kota Tangerang Terjunkan 300 Personil Kawal Aksi Buruh