Satpol PP Tangerang dan Camat Cipondoh, Gulung Bangunan Liar dan Lapak Pedagang di Kawasan Cipondoh

IDN Hari Ini, Kota Tangerang – Pemerintah Kota Tangerang melalui satuan tugas Satpol PP bersama TNI-Polri melakukan operasi penertiban bangunan liar dan lapak pedagang ilegal di sepanjang Jalan Maulana Hasanuddin, Kali Sipon, hingga kawasan Benteng Betawi, Cipondoh (9/4/2025).

Operasi yang dipimpin langsung Kepala Satpol PP Kota Tangerang, R. Irman Puja Hendra ini, bertujuan menertibkan bangunan semi permanen, gerobak dagang, hingga lapak-lapak yang berdiri tanpa izin di ruang publik.

“Kami sudah berikan surat peringatan sejak lama, namun tidak ada itikad baik dari pemilik untuk membongkar sendiri. Hari ini kita turunkan alat berat untuk penertiban,” tegas Irman di lokasi.

Ia menambahkan, penertiban juga menyasar bangunan liar di area rel kereta api dan jalur hijau yang didominasi bangunan tidak berizin. “Ini demi ketertiban dan keselamatan warga. Banyak bangunan berdiri di saluran air bahkan menempel di jembatan,” ujarnya.

Camat Cipondoh, Muhamad Marwan menyatakan, penertiban telah melalui proses sosialisasi sejak beberapa bulan lalu dengan melibatkan RT/RW dan tokoh masyarakat.

“Kami tidak hanya menertibkan, tapi juga mengedukasi warga. Ruang publik harus dikembalikan fungsinya,” kata Marwan.

Pantauan di lokasi, sejumlah alat berat dikerahkan untuk membongkar bangunan liar di bantaran Kali Sipon. Operasi diperkirakan berlangsung beberapa hari hingga seluruh titik pelanggaran tertangani.

Fakta penting yang menjadi penertiban, yaitu :

– Bangunan liar & pedagang ilegal di Jl. Maulana Hasanuddin hingga Benteng Betawi

– Alat berat dikerahkan untuk melakukan pembongkaran paksa

– Sosialisasi sudah di infokan sejak beberapa bulan sebelumnya

– Operasi melibatkan TNI-Polri dan tokoh masyarakat

“Penertiban ini adalah bagian dari pembangunan kota berkelanjutan, bukan sekadar pembongkaran,” tegas Irman menutup pernyataannya.

Langkah selanjutnya pihak Satpol PP mengimbau warga, untuk segera membongkar bangunan liar secara sukarela sebelum dilakukan penertiban lanjutan. (Red)

Share :

Baca Juga

Daerah

Disparpora Humbahas Gelar Pelatihan dan Pengelolaan Desa Wisata

Daerah

Satgas Saber Pungli Indramayu Siap Berantas Pungli dan Premanisme

Banten

PT. Panca Kraft Pratama Didakwa di PN Tangerang atas Dugaan Pencemaran Sungai Cisadane

Daerah

Setelah Dua Dekade, Akhirnya Mapolres Humbahas Miliki Bangunan Gereja di Era Kepemimpinan AKBP Hary Ardianto 

Daerah

Kegiatan “Indonesia Visiontrip” dari Korea terlaksana di SMP Negeri 013 Sibuntuon Parpea 

Daerah

Kejaksaan Negeri Gunungsitoli Peduli Stunting

Daerah

Bangkai Babi Dibuang di Pinggir Jalan Nasional Laowomaru, Pemerintah Kota Gunungsitoli Diduga Lalai Awasi Impor Ternak

Daerah

Sat Lantas Polres Nias Gelar Bakti Sosial dalam Rangka Operasi Keselamatan Toba 2025