Home / Hukum

Sabtu, 29 Januari 2022 - 20:42 WIB

Bareskrim Polri, Jika Edy Mulyadi tidak Patuhi Surat Kedua Ancam Jemput Paksa

Brigjen Ahmad Ramadhan ( Photo Idn )

Jakarta, IDN Hari Ini – Bareskrim Polri mengancam akan menjemput paksa Edy Mulyadi apabila kembali mangkir pada panggilan kedua, Senin (31/1) mendatang.

Sebab, Edy telah mangkir pada panggilan perdana, Jumat (28/1).

Edy Mulyadi terlapor

Salah satu kuasa hukum Edy Mulyadi, Herman Kadir mengatakan pihaknya sudah menerima surat panggilan kedua dari Bareskrim Polri.

Dia menyebut bahwa pemanggilan kedua ini telah sesuai prosedur KUHAP.

“Pemanggilan yang kedua memang sudah sesuai prosedur, sesuai apa yang kami minta, tetapi yang jelas mau untuk hadir,” kata Herman Kadir saat dikonfirmasi, Sabtu (29/1).

Edy Mulyadi seharusnya diperiksa sebagai saksi kasus ujaran kebencian karena menyebut Kalimantan sebagai tempat jin buang anak pada pekan lalu.

Namun, Edy Mulyadi mangkir dan hanya mengutus kuasa hukum.

Bareskrim pun langsung mengirimkan surat panggilan kedua kepada eks caleg PKS tersebut.

Sesuai surat panggilan, Edy Mulyadi diminta hadir ke Bareskrim Polri pada Senin (31/1) pukul 10.00.

Apabila Edy kembali mangkir, Bareskrim akan melakukan penjemputan dan membawanya ke Mabes Polri untuk diperiksa.

Herman Kadir mengatakan ketidakhadiran kliennya dalam panggilan perdana bukan tanpa alasan.

Pihaknya menilai pemanggilan tersebut terlalu dini.

“Kan itu minimal harus tiga hari, ini baru dua hari sudah ada pemanggilan, intinya itu sudah tidak sesuai dengan KUHAP,” tambah Herman.( IDN )

Share :

Baca Juga

Cirebon

Polresta Cirebon Launching Tim Patroli Gabungan

Hukum

Diduga Rusak Hutan Lindung di Punggur, Praktisi Hukum Laporkan Perusahaan dan Pejabat ke Kejagung

DKI

Ahli Pidana Ungkap Tidak Ada Unsur Pidana dalam Kasus Isa Zega

Cirebon

Pengedar Sabu-sabu Diamankan Satresnarkoba Polresta Cirebon

Budaya

Buka Pelatihan Sekolah Kader KOPRI, Lucky Hakim: Perempuan Harus Ambil Peran

Banten

Aksi Damai Jurnalis dan LSM di Kantor Satpol PP Kota Tangerang, Desak Penertiban Bangunan dan Menara BTS Tak Berizin

Budaya

Polres Cirebon Kota Dalami Dugaan Sindikat Pengemis di Makam Sunan Gunung Jati, Libatkan Anak-Anak

Daerah

Pemkab Wonosobo Gelar FGD Bersama Inklusi, Migrant Care, dan Yayasan Sari, Bahas Pemetaan Layanan Monitoring Pekerja Migran