Home / Hukum

Sabtu, 29 Januari 2022 - 20:42 WIB

Bareskrim Polri, Jika Edy Mulyadi tidak Patuhi Surat Kedua Ancam Jemput Paksa

Brigjen Ahmad Ramadhan ( Photo Idn )

Jakarta, IDN Hari Ini – Bareskrim Polri mengancam akan menjemput paksa Edy Mulyadi apabila kembali mangkir pada panggilan kedua, Senin (31/1) mendatang.

Sebab, Edy telah mangkir pada panggilan perdana, Jumat (28/1).

Edy Mulyadi terlapor

Salah satu kuasa hukum Edy Mulyadi, Herman Kadir mengatakan pihaknya sudah menerima surat panggilan kedua dari Bareskrim Polri.

Dia menyebut bahwa pemanggilan kedua ini telah sesuai prosedur KUHAP.

“Pemanggilan yang kedua memang sudah sesuai prosedur, sesuai apa yang kami minta, tetapi yang jelas mau untuk hadir,” kata Herman Kadir saat dikonfirmasi, Sabtu (29/1).

Edy Mulyadi seharusnya diperiksa sebagai saksi kasus ujaran kebencian karena menyebut Kalimantan sebagai tempat jin buang anak pada pekan lalu.

Namun, Edy Mulyadi mangkir dan hanya mengutus kuasa hukum.

Bareskrim pun langsung mengirimkan surat panggilan kedua kepada eks caleg PKS tersebut.

Sesuai surat panggilan, Edy Mulyadi diminta hadir ke Bareskrim Polri pada Senin (31/1) pukul 10.00.

Apabila Edy kembali mangkir, Bareskrim akan melakukan penjemputan dan membawanya ke Mabes Polri untuk diperiksa.

Herman Kadir mengatakan ketidakhadiran kliennya dalam panggilan perdana bukan tanpa alasan.

Pihaknya menilai pemanggilan tersebut terlalu dini.

“Kan itu minimal harus tiga hari, ini baru dua hari sudah ada pemanggilan, intinya itu sudah tidak sesuai dengan KUHAP,” tambah Herman.( IDN )

Share :

Baca Juga

Daerah

Ratusan Personel Yang terlibat dalam Satuan Tindak OMB Salawaku, Siap Sedia Apabila sewaktu-waktu digerakan melaksanakan tugas

Daerah

Polres Nias Gelar Doa Bersama Lintas Agama Sambut HUT Bhayangkara ke-79

DKI

Kader Golkar Gugat Hasil Munas XI, Sidang Perdana Digelar 10 Oktober 2024

Cirebon

Polresta Cirebon Akan Tegas Tindak Preman Berkedok Ormas yang Ganggu Investasi dan Kamtibmas

Daerah

Bupati Lucky Hakim Lepas 445 Calon Jemaah Haji, Minta Doakan Kabupaten Indramayu

Bandung

Polda Jabar Raih Penghargaan Quick Wins Presisi 2023

DKI

Langkah – Langkah Pulihkan Kepercayaan Publik, Ketua Mahkamah Agung Gelar Refleksi Kinerja Di Awal Tahun 2023

Cirebon

Kunjungan Kerja Dirgakkum Korlantas Polri Cek Kesiapan Pos Terpadu KM 188 Tol Cipali Polresta Cirebon