Home / Hukum

Sabtu, 29 Januari 2022 - 20:42 WIB

Bareskrim Polri, Jika Edy Mulyadi tidak Patuhi Surat Kedua Ancam Jemput Paksa

Brigjen Ahmad Ramadhan ( Photo Idn )

Jakarta, IDN Hari Ini – Bareskrim Polri mengancam akan menjemput paksa Edy Mulyadi apabila kembali mangkir pada panggilan kedua, Senin (31/1) mendatang.

Sebab, Edy telah mangkir pada panggilan perdana, Jumat (28/1).

Edy Mulyadi terlapor

Salah satu kuasa hukum Edy Mulyadi, Herman Kadir mengatakan pihaknya sudah menerima surat panggilan kedua dari Bareskrim Polri.

Dia menyebut bahwa pemanggilan kedua ini telah sesuai prosedur KUHAP.

“Pemanggilan yang kedua memang sudah sesuai prosedur, sesuai apa yang kami minta, tetapi yang jelas mau untuk hadir,” kata Herman Kadir saat dikonfirmasi, Sabtu (29/1).

Edy Mulyadi seharusnya diperiksa sebagai saksi kasus ujaran kebencian karena menyebut Kalimantan sebagai tempat jin buang anak pada pekan lalu.

Namun, Edy Mulyadi mangkir dan hanya mengutus kuasa hukum.

Bareskrim pun langsung mengirimkan surat panggilan kedua kepada eks caleg PKS tersebut.

Sesuai surat panggilan, Edy Mulyadi diminta hadir ke Bareskrim Polri pada Senin (31/1) pukul 10.00.

Apabila Edy kembali mangkir, Bareskrim akan melakukan penjemputan dan membawanya ke Mabes Polri untuk diperiksa.

Herman Kadir mengatakan ketidakhadiran kliennya dalam panggilan perdana bukan tanpa alasan.

Pihaknya menilai pemanggilan tersebut terlalu dini.

“Kan itu minimal harus tiga hari, ini baru dua hari sudah ada pemanggilan, intinya itu sudah tidak sesuai dengan KUHAP,” tambah Herman.( IDN )

Share :

Baca Juga

Banten

Selama Arus Mudik Lebaran 2023, Tilang Elektronic Tetap Diberlakukan Polrestro Tangerang Kota

Daerah

Tersangka LB Diperiksa atas Kasus Pengancaman di Unit PPA Polres Nias, Keluarga Terlapor Minta Keadilan

Cirebon

Kapolresta Cirebon Berikan Bantuan Meja dan Kursi ke LPI Al Hidayah

Banten

Sidik Dugaan Korupsi Sewa Pesawat Rp 5 Miliar, Kejari Kota Tangerang Naikkan Status Perkara

Daerah

Susana Zebua di Aniaya, Laporkan Pelaku Berambut Gondrong inisial PG ke Polres Nias

Cirebon

Tindak Lanjuti Aduan dari Jum’at Curhat, Polresta Cirebon Imbau Pabrik Kayu Perhatikan Kenyamanan Lingkungan

Cirebon

Aktif sambang , Bhabinkamtibmas Mertasinga Polsek Gunung Jati Polres Cirebon Kota pererat Silaturahmi

Daerah

Peduli Polri kepada Masyarakat, Kasat Lantas Polres Nias Bagikan 1.000 Dus Paket Kopi Fresco