Home / Hukum

Sabtu, 29 Januari 2022 - 20:42 WIB

Bareskrim Polri, Jika Edy Mulyadi tidak Patuhi Surat Kedua Ancam Jemput Paksa

Brigjen Ahmad Ramadhan ( Photo Idn )

Jakarta, IDN Hari Ini – Bareskrim Polri mengancam akan menjemput paksa Edy Mulyadi apabila kembali mangkir pada panggilan kedua, Senin (31/1) mendatang.

Sebab, Edy telah mangkir pada panggilan perdana, Jumat (28/1).

Edy Mulyadi terlapor

Salah satu kuasa hukum Edy Mulyadi, Herman Kadir mengatakan pihaknya sudah menerima surat panggilan kedua dari Bareskrim Polri.

Dia menyebut bahwa pemanggilan kedua ini telah sesuai prosedur KUHAP.

“Pemanggilan yang kedua memang sudah sesuai prosedur, sesuai apa yang kami minta, tetapi yang jelas mau untuk hadir,” kata Herman Kadir saat dikonfirmasi, Sabtu (29/1).

Edy Mulyadi seharusnya diperiksa sebagai saksi kasus ujaran kebencian karena menyebut Kalimantan sebagai tempat jin buang anak pada pekan lalu.

Namun, Edy Mulyadi mangkir dan hanya mengutus kuasa hukum.

Bareskrim pun langsung mengirimkan surat panggilan kedua kepada eks caleg PKS tersebut.

Sesuai surat panggilan, Edy Mulyadi diminta hadir ke Bareskrim Polri pada Senin (31/1) pukul 10.00.

Apabila Edy kembali mangkir, Bareskrim akan melakukan penjemputan dan membawanya ke Mabes Polri untuk diperiksa.

Herman Kadir mengatakan ketidakhadiran kliennya dalam panggilan perdana bukan tanpa alasan.

Pihaknya menilai pemanggilan tersebut terlalu dini.

“Kan itu minimal harus tiga hari, ini baru dua hari sudah ada pemanggilan, intinya itu sudah tidak sesuai dengan KUHAP,” tambah Herman.( IDN )

Share :

Baca Juga

Daerah

Ratusan Personel Yang terlibat dalam Satuan Tindak OMB Salawaku, Siap Sedia Apabila sewaktu-waktu digerakan melaksanakan tugas

Cirebon

Kapolresta Cirebon dan Forkopimda Kabupaten Cirebon, Kompak Kawal Program MBG Pastikan Aman dan Bergizi

Cirebon

Wujudkan Estetika Kota Tanpa Kabel Semrawut, Pemkot Cirebon Mulai Proyek Penataan Kabel Bawah Tanah

Daerah

Apel Gabungan Pemerintah Kota Gunungsitoli, Dipimpin Langsung oleh Wali Kota Gunungsitoli

DKI

Dr Prihatin Kusdini, SH.MH Terpilih Sebagai Ketua Umum Posbakum PETISI AHLI

Cirebon

Kapolresta Cirebon Resmikan Monumen Udang dari Knalpot Yang Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis

Cirebon

Polresta Cirebon Laksanakan Pengamanan Obyek Wisata dan Jalur Menuju Obyek Wisata 

Cirebon

Polsek Pangenan Polresta Cirebon Gelar Musyawarah Untuk Penggerakan Ketahanan Pangan di Desa Getrakmoyan