Indonesia hari ini, Com – Pemerintah menerbitkan keputusan bersama ( SKB) terbaru mengenai pembelajaran di masa pandemi covid 19.berdasarkan SKB ini, semua satuan pendidikan di wilayah dengan kriteria wajib melaksanakan pembelajaran tatap muka ( PTM) terbatas.
Lain halnya di SMAN1. Kota Cirebon, menurut kepala sekolah SMAN1. Kota Cirebon Naning Priyatnaningsih, M. Pd, melalui staf Wakasek Humas, Moh. Akhlas, M. Pd, di ruang kerjanya mengatakan tadinya Pembelajaran Tatap Muka ( PTM) 50 persen, karena keadaan membaik level 2 di Kota Cirebon, akhirnya menjadi PTM 100 persen, dan ada yang terpapar Covid, akhirnya di rumahkan lagi atau Pembelajaran Jarak Jauh ( PJJ) 100 persen.
Jadi siswa SMAN1. bukan di liburkan, enggak ada libur jadi di terapkan Pembelajaran jarak jauh ( PJJ) 100 persen, karena ada yang terpapar covid, jadi kita setelah komunikasi juga dengan satgas baik dari sekolah, kita mengambil keputusan bahwa kita memberlakukan Pembelajaran jarak jauh ( PJJ) 100 persen, seluruh siswa di rumahkan.
Anak yang terkena covid itu ada 29 di SMAN.1. awalnya kelas 2 tertentu saja 1 kelas tadinya yang belajar dari rumah dan akhirnya ada lagi jadi di rumahkan saja. Beberapa siswa sudah negatif, ada yang sedang di isolasi mandiri, kita selalu berkomunikasi dengan KCD, karena sekolah tidak bisa mengambil keputusan sendiri, sekolah itu karena di bawah pengelolaan provinsi jadi harus berkoordinasi dengan KCD, jadi bagaimana nih SMAN 1.di izinkan atau tidak nih PTM 100.
Menurut Moh. Akhlas, M.Pd, staf Wakasek Humas, harapan saya anak siswa segera di pulihkan mereka setelah isoman kemudian semuanya di tes lagi negatif semua, sehingga kita bisa ajukan lagi ke KCD, untuk bisa di jadikan PTM 100 persen.
Kalau guru – gurunya alhamdulilah sudah negatif semua, untuk pemeriksaan kita bekerja sama dengan puskesmas jalan kembang, kebanyakan guru – guru di SMAN.1. sudah 2 kali untuk vaksinasi ujar! Moh. Akhlas, M. Pd, staf Wakasek Humas. ( Mh)
Tag: Sekolah, SMA Negeri