Home / Banten / Regional / Tangerang Raya

Rabu, 28 Desember 2022 - 13:12 WIB

Viralnya TikTok Madun Bersama Satpol Cipondoh Tentang Larangan PKL Di Kecamatan Cipondoh, Kini Madun Kasih Kabar Baik Untuk Seluruh PKL Cipondoh

IDN Hari Ini, Kota Tangerang – Sejak viralnya konten TikTok Madun bersama jajaran patroli Satpol PP Cipondoh terkait dengan larangan bagi kalangan para pedagang kaki lima (PKL) / UMKM Cipondoh selama kurun waktu seminggu lebih lamanya, akhirnya kini Madun pada hari ini (28-12-2022) memberikan klarifikasi serta pernyataannya kepada para pedagang kaki lima/umkm yang ada diwilayah cipondoh.

Selanjutnya Madun pada saat ditemui oleh awak media di pasar sipon, Madun pun terkait konten TikToknya menerangkan kepada awak media yang tergabung dalam Gerakan Wartawan Tangerang (GAWAT), dan Madun pun menjelaskan serta memberikan keterangan mengenai bahasa konten Tiktoknya bersama Satpol PP cipondoh yang sempat viral adalah inisiasi dari jajaran Satpol PP cipondoh guna untuk menjaga ketertiban para pedagang agar berdagang di tempat yang sudah disediakan.

Dan kini Madun kembali mengutarakan kabar baik serta saran pendapatnya, agar para pedagang kaki lima yang berada diwilayah cipondoh khususnya silahkan berjualan saja, namun harus dapat saling menjaga kebersihan dan jangan membuang sampah sembarangan. ujar Madun

Terkait dari liputan pernyataan Madun yang sudah disampaikan kepada awak media, langsung saja awak media indonesiahariini.com meminta tanggapan dari Kasatpol PP Kota Tangerang dan jajaran Satuan Pol PP kecamatan Cipondoh, yang mana pada akhirnya pihak Kasatpol PP serta Satpol PP Cipondoh memberikan tanggapannya via WA dengan gambar emoji jempol. (Red)

Share :

Baca Juga

Cirebon

Komitmen Berantas Perjudian, Polres Cirebon Kota Bongkar Praktik Judi “Gedrogan” di Pilangsari

Daerah

Terjunkan Dua Excavator, Bupati Lucky Hakim Pimpin Pengangkatan Eceng Gondok di Sungai Tjimanoek

Daerah

Cabor Tinju Ukir Prestasi untuk Indramayu, Inilah Deretan Prestasinya

DKI

Aksi Tuntut Usut Kasus Tewasnya Driver Ojol di Polda Metro Jaya, Massa Bakar Ban dan Rusak Mobil Sabhara

Daerah

Pemkab Samosir Buka Konsultasi Publik KLHS RPJMD 2025-2029

Cirebon

Geng Motor Berulah di Weru, Polresta Cirebon Tangkap 9 Pelaku, Sita Sajam dan Bom Molotov

Daerah

Semarak Berbagi Takjil Ramadhan 2025, Bersama Kodim 0213/Nias, Kejari Gunungsitoli dan PLN UP3 Nias

Banten

Konflik Manajemen KPMH dan Mitra Driver Oke-Jek, soal Stikerarisasi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang