Home / Kriminal

Jumat, 29 Oktober 2021 - 16:43 WIB

WNA Pelaku Pelecehan Seksual Dibekuk Satreskrim Polrestro Tangerang Kota

KOTA TANGERANG, IDN Hari Ini — Seorang Pria berinisial “B” (41) Warga Negara Asing (WNA) akhirnya berhasil dibekuk Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota, pada Selasa 26 Oktober 2021 sore di Pulau Bali.

Pelaku “B” ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Tangerang Kota, lantaran diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan menyetubuhi anak dibawah umur.

Kejadian tersebut terungkap setelah istri tersangka inisial ( I) berupaya menemui ibu korban LL (38). Saat bertemu, LL tersentak kaget karena I menceritakan perbuatan bejat yang dilakukan suaminya itu, selanjutnya LL selaku ibu korban melaporkan peristiwa itu kepada suaminya (NS) yang berprofesi sebagai wartawan.

Baca Juga  Kamarudin Simanjuntak Kuasa Hukum Brigadir J Dilaporkan, Tolak Minta Maaf Konten "Polisi Pengabdi Mafia"

Tidak terima mendapat perlakuan yang tak pernah dibayangkan sebelumnya, kemudian NS (44) selaku ayah korban melaporkan kejadian itu ke pihak yang berwajib pada bulan Juli lalu dan Laporanya langsung diproses Unit PPA Polres Metro Tangerang Kota.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Deonijiu De Fatima didampingi Kasatreskrim Kompol Bonar RP Pakpahan dan Kasubaghumas Kompol Abdul Rachim saat audensi dengan puluhan wartawan yang tergabung dalam Forum Wartawan Tangerang (Forwat) yang dipimpin Ketua Andi Lala menjelaskan kalau pelaku telah berhasil ditangkap di Bali. Penangkapan itu kata Kapolres telah melalui mekanisme dan tahapan penyelidikan dan penyidikan.

Baca Juga  Edarkan Obat Keras Terbatas, DD Diamankan Satresnarkoba Polresta Cirebon

“Ya, jadi kami (Polisi-red) sudah menangkap pelaku di Bali, pelaku juga sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolres.

Pada kesempatan tersebut Kapolres juga mengajak awak media yang hadir untuk bersinergi menjaga kondusifitas Kota Tangerang dan pihaknya mengaku siap dikritik demi perbaikan pelayanan, karena kata dia, hal tersebut sudah menjadi atensi Kapolri.”Silahkan rekan-rekan jika ada kritikan kami tidak alergi sejauh kritikan itu sifatnya membangun demi kemajuan Polri,” imbuhnya.

Sementara Ketua Forwat Andi Lala yang mewakili orang tua korban dalam kesempatan tersebut menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kapolres Metro Tangerang Kota dan Jajarannya yang telah berhasil menangkap pelaku dugaan pencabulan anak di bawah umur dan menyatakan bahwa sebagai lembaga wartawan, Forwat telah lama menjadi Mitra Polres Metro Tangerang Kota.

Baca Juga  Selama Juni - Juli 2024, Satresnarkoba Polresta Cirebon Ungkap 21 Kasus Sabu-Sabu dan OKT

“Terimakasih kepada Bapak Kapolres dan Jajaran yang akhirnya menangkap dan menetapkan “B” WNA asal Kongo sebagai tersangka, yang telah melakukan perbuatan pencabulan anak di bawah umur yang mana korbannya adalah anak dari keluarga besar Forwat,” ujar pria yang kerap di sapa Lala.

“Kami berharap pelaku dihukum sesuai hukum yang berlaku di negara kita Indonesia,” tutupnya. ***(Red)

Share :

Baca Juga

Cirebon

Kasus Curi Emas dengan Modus Hipnotis Mengaku Petugas Dinas Kesehatan, Berhasil Diungkap Polresta Cirebon

Banten

Dugaan Kerugian Negara Atas Lelang Bongkaran Bangunan Pasar Anyar Oleh Perumda Pasar Kota Tangerang

Daerah

Kejari Nisel Tahan 1(Satu) Orang Tersangka Kasus Korupsi Inisial PL.Mantan Bendahara Dinas Pendidikan Kab.Nisel

Cirebon

Polsek Lemahabang Gencarkan Penertiban Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis Di Kalangan Pelajar

Hukum

Kasus Pengancaman, Yang diduga 3 Orang Pelaku Inisial RD, BD, FD Terhadap Zulhelmin Wa’u, Di Moawo Penyidik polres Nias Olah TKP.

Cirebon

Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon Amankan Dua Pemuda Membawa Sajam

Cirebon

Keberhasilan Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon Cegah Kriminalitas JalananĀ 

Banten

StatusĀ  PPDB di SMA Negeri 15, Forum RW Kecamatan Priuk Mempertanyakan Posisi Komite Sekolah

Contact Us