Home / Kriminal

Jumat, 29 Oktober 2021 - 16:43 WIB

WNA Pelaku Pelecehan Seksual Dibekuk Satreskrim Polrestro Tangerang Kota

KOTA TANGERANG, IDN Hari Ini — Seorang Pria berinisial “B” (41) Warga Negara Asing (WNA) akhirnya berhasil dibekuk Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota, pada Selasa 26 Oktober 2021 sore di Pulau Bali.

Pelaku “B” ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Tangerang Kota, lantaran diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan menyetubuhi anak dibawah umur.

Kejadian tersebut terungkap setelah istri tersangka inisial ( I) berupaya menemui ibu korban LL (38). Saat bertemu, LL tersentak kaget karena I menceritakan perbuatan bejat yang dilakukan suaminya itu, selanjutnya LL selaku ibu korban melaporkan peristiwa itu kepada suaminya (NS) yang berprofesi sebagai wartawan.

Baca Juga  Ketua Kompolnas Kunjungi Ruang Investigative Interviewing Polres Wonosobo yang Dapat Menjadi Rujukan Seluruh Polres di Indonesia

Tidak terima mendapat perlakuan yang tak pernah dibayangkan sebelumnya, kemudian NS (44) selaku ayah korban melaporkan kejadian itu ke pihak yang berwajib pada bulan Juli lalu dan Laporanya langsung diproses Unit PPA Polres Metro Tangerang Kota.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Deonijiu De Fatima didampingi Kasatreskrim Kompol Bonar RP Pakpahan dan Kasubaghumas Kompol Abdul Rachim saat audensi dengan puluhan wartawan yang tergabung dalam Forum Wartawan Tangerang (Forwat) yang dipimpin Ketua Andi Lala menjelaskan kalau pelaku telah berhasil ditangkap di Bali. Penangkapan itu kata Kapolres telah melalui mekanisme dan tahapan penyelidikan dan penyidikan.

Baca Juga  PDAM Tirta Benteng Diduga Serobot Tanah, Pemilik Minta Ganti Rugi Sebesar Rp. 20.000.000 Per Meter

“Ya, jadi kami (Polisi-red) sudah menangkap pelaku di Bali, pelaku juga sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolres.

Pada kesempatan tersebut Kapolres juga mengajak awak media yang hadir untuk bersinergi menjaga kondusifitas Kota Tangerang dan pihaknya mengaku siap dikritik demi perbaikan pelayanan, karena kata dia, hal tersebut sudah menjadi atensi Kapolri.”Silahkan rekan-rekan jika ada kritikan kami tidak alergi sejauh kritikan itu sifatnya membangun demi kemajuan Polri,” imbuhnya.

Sementara Ketua Forwat Andi Lala yang mewakili orang tua korban dalam kesempatan tersebut menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kapolres Metro Tangerang Kota dan Jajarannya yang telah berhasil menangkap pelaku dugaan pencabulan anak di bawah umur dan menyatakan bahwa sebagai lembaga wartawan, Forwat telah lama menjadi Mitra Polres Metro Tangerang Kota.

Baca Juga  Polresta Cirebon Tangani 14 Kasus TPPO

“Terimakasih kepada Bapak Kapolres dan Jajaran yang akhirnya menangkap dan menetapkan “B” WNA asal Kongo sebagai tersangka, yang telah melakukan perbuatan pencabulan anak di bawah umur yang mana korbannya adalah anak dari keluarga besar Forwat,” ujar pria yang kerap di sapa Lala.

“Kami berharap pelaku dihukum sesuai hukum yang berlaku di negara kita Indonesia,” tutupnya. ***(Red)

Share :

Baca Juga

Cirebon

Polresta Cirebon Amankan Pengedar Sabu

Daerah

Terdakwa Komisioner KPU Wonosobo Riswahyu Raharjo, Dituntut 1 Tahun 3 Bulan Penjara Oleh JPU Kejari Wonosobo

Cirebon

Respon Cepat Aduan Masyarakat di Medsos, Polresta Cirebon Amankan Tiga Pengedar OKT

Cirebon

Polresta Cirebon Laksanakan Latpraops Operasi Mantap Brata Lodaya 2023 – 2024

Cirebon

Patroli KRYD Polres Cirebon Kota Himbau Warga Peduli Kamtibmas

Banten

Ditresnarkoba Polda Banten Bersama Team Gabungan Bareskrim Polri dan Bea Cukai Soekarno Hatta, Ungkap Pabrik Ekstasi Jaringan Internaional Di Perumahan Lavon – Kab. Tangerang

Cirebon

Polresta Cirebon Amankan Tiga Pelaku Curas

Banten

Sidang Perdata Dinas PUPR Kota Tangerang Di PN Tangerang, Majelis Hakim Sampai Marah-Marah Kepada KJPP Mushopah Mono Igfirly Yang Hadir Tanpa Membawa Jawaban Serta Bukti

Contact Us