Home / Cirebon / Daerah / Hukum / Jabar / Kriminal / Metropolitan / Nasional / Regional / TNI/ Polri

Jumat, 3 Mei 2024 - 07:26 WIB

Polresta Cirebon Amankan Pelaku Curas Yang Korbannya Pemilik Bengkel di Plumbon

IDN Hari Ini, Cirebon – Polresta Cirebon mengamankan pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang korbannya pemilik bengkel. Peristiwa tersebut terjadi di Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, pada Selasa (23/4/2024) kira-kira Pukul 02.19 WIB.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, terdapat lima pelaku yang berhasil diamankan jajarannya. Mereka berinisial AM (24), A (24), MWR (26), S (30), FP (28), dan seorang tersangka lainnya AN (20) yang masih DPO.

Baca Juga  Polresta Cirebon Gelar Apel Siaga Bencana Musim Hujan

“AM, A, dan AN merupakan tersangka utama yang beraksi menggunakan sepeda motor milik MWR. Kemudian tersangka S dan FP merupakan penadah barang hasil kejahatan sehingga turut diamankan,” kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, Kamis (2/5/2024).

Ia mengatakan, dalam peristiwa itu tiga tersangka AM, A, dan AN berkeliling mencari target kemudian menemukan korban tengah memainkan handphone di pinggir jalan. Sehingga langsung dirampas dan dilukai setelah korban berteriak meminta pertolongan. Korban dilarikan ke rumah sakit namun tidak tertolong.

Baca Juga  Sosialisasi dan Penandatangan PKS antara BPJS Ketenagakerjaan Nias dengan OPD se-kota Gunungsitoli

Pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa celurit, pakaian, sepeda motor, handphone, sandal, dan lainnya. Saat ini, para tersangka berikut seluruh barang bukti masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Cirebon.

Baca Juga  Jaga Kamtibmas, Unit Patroli Samapta Polresta Cirebon Pasang Stiker di Lingkungan Sekolah

“Kami juga berhasil mengungkap dua kasus curas lainnya di wilayah Kecamatan Plumbon dan Klangenan, Kabupaten Cirebon, serta mengamankan empat pelaku. Mereka dijerat Pasal 365 KUHP dan diancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H. (Nr)

Share :

Baca Juga

Hukum

Ketua Mahkamah Agung Melepas Dr.Mukti Arto Yang Telah Memasuki Masa Purnabakti

Cirebon

Polresta Cirebon Gelar Coffee Morning Bersama Forkopimda Kabupaten Cirebon

Cirebon

Dikira Akan Ditangkap Dua Pemulung Barang Bekas Diajak Makan Siang Bersama Kapolsek Talun

Daerah

Penebangan Liar Didesa Sitolo Bahal, Diduga Penyebab Terjadinya Longsor Simangulappe Baktiraja

Nasional

Sukmawati Pindah Agama Hindu

Daerah

Akibat Alat Berat Kontraktor Rolling Dari Kecamatan Lolowa’u Nias Selatan Menuju Sirombu Nias Barat, Aspal Yang Baru Di Bangun Menjadi Rusak

Cirebon

Polresta Cirebon Amankan Dua Pengedar OKT

Cirebon

Gagalkan Tawuran, Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon Amankan 9 Pemuda Bersenjata Tajam

Contact Us