Home / Cirebon / Daerah / Hukum / Jabar / Kriminal / Metropolitan / Nasional / Regional / TNI/ Polri

Jumat, 3 Mei 2024 - 07:26 WIB

Polresta Cirebon Amankan Pelaku Curas Yang Korbannya Pemilik Bengkel di Plumbon

IDN Hari Ini, Cirebon – Polresta Cirebon mengamankan pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang korbannya pemilik bengkel. Peristiwa tersebut terjadi di Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, pada Selasa (23/4/2024) kira-kira Pukul 02.19 WIB.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, terdapat lima pelaku yang berhasil diamankan jajarannya. Mereka berinisial AM (24), A (24), MWR (26), S (30), FP (28), dan seorang tersangka lainnya AN (20) yang masih DPO.

“AM, A, dan AN merupakan tersangka utama yang beraksi menggunakan sepeda motor milik MWR. Kemudian tersangka S dan FP merupakan penadah barang hasil kejahatan sehingga turut diamankan,” kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, Kamis (2/5/2024).

Ia mengatakan, dalam peristiwa itu tiga tersangka AM, A, dan AN berkeliling mencari target kemudian menemukan korban tengah memainkan handphone di pinggir jalan. Sehingga langsung dirampas dan dilukai setelah korban berteriak meminta pertolongan. Korban dilarikan ke rumah sakit namun tidak tertolong.

Pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa celurit, pakaian, sepeda motor, handphone, sandal, dan lainnya. Saat ini, para tersangka berikut seluruh barang bukti masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Cirebon.

“Kami juga berhasil mengungkap dua kasus curas lainnya di wilayah Kecamatan Plumbon dan Klangenan, Kabupaten Cirebon, serta mengamankan empat pelaku. Mereka dijerat Pasal 365 KUHP dan diancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H. (Nr)

Share :

Baca Juga

Daerah

Bupati Humbahas Instruksikan Jajarannya Rutin Laksanakan Gerakan Indonesia ASRI

Daerah

Bupati Humbahas Ikuti Rakor Program Hilirisasi Komoditas Prioritas Perkebunan di Jakarta

Cirebon

Polresta Cirebon Sita 65 Botol Miras Hasil Razia Pekat

Budaya

Bunda Paud Humbahas Monitoring, Evaluasi Implementasi Transisi Paud-SD Di SD 174532 Sihite 1 Dolok Sanggul

Hukum

Tuding Terima Uang Terduga Cabul Anak, Keluarga Keberatan, Minta Polres Nisel Beri Sanksi Penulis Berita Hoax

Banten

Tiga Orang Pengurus KONI Kota Tangerang, Resmi Di Nonaktifkan

Banten

Tingkatkan Kemampuan, ” Satbrimob Polda Banten Laksanakan PHH “

Daerah

Rapat Koordinasi Forkopimda Tentang Kelangkaan Gas Elpiji