Home / Daerah / Hukum / Kriminal / Metropolitan / Nasional / Regional / Sumut

Kamis, 29 Februari 2024 - 22:36 WIB

1 Hari Berlalu, Satresnarkoba Polres Nias Tangkap 3 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

IDN Hari Ini. Gunungsitoli- Sat Narkoba Polres Nias dalam 1 hari mengamankan 3 orang Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis sabu, 1 diantaranya seorang wanita yang berprorfesi sebagai Ibu Rumah Tangga.

Ketiganya antara lain: OZ Alias ETA, Lk, (27) Desa Sihareo Siwahili Kecamatan Gunungsitoli Kota Gunungsitoli. AS Alias Ina Faris, (41) Jl. Patimura No. 21 Desa Mudik Kecamatan Gunungsitoli Kota Gunungsitoli. SM Alias Ama Paulus (50) Kristen Protestan, Petani/Pekebun, Desa Lolowua Hiliwarasi Kecamatan Hiliserangkai Kabupaten Nias, Penangkapan ketiga orang Tersebut di lakukan pada hari Selasa (27/02/2024) di 3 tempat yang berbeda.

Demikian disampaikan oleh Kapolres Nias AKBP Revi Nurvelani,S.H., S.I.K., M.H. kepada Kasi Humas Polres Nias Iptu Osiduhugo Daeli.

Ketiganya di amankan hanya berselang waktu karena ke 3 orang tersebut merupakan 1 rangkaian dalam Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu. OZ Alias ETA, Lk, (27) diamankan di Jl. Fadrako Desa Hilina’a Kec. Gunungsitoli Selatan Kota Gunungsitoli dengan Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu seberat 0.21 Gram, dari AS Alias Ina Faris, (41) Jl. Supomo Desa Mudik, Kec. Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli di dapatkan Barang Bukti Seberat 1,38 Gram, sedangkan dari . SM Alias Ama Paulus tidak didapatkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu tetapi ia mengakui bahwa Barang Bukti Narkotika yang di didapatkan dari Ina Faris adalah MIliknya.

Baca Juga  Optimalkan Pelayanan, Perumdam Tirta Darma Ayu Berikan Kompensasi Tiga Kubik Air kepada Pelanggan di Empat Kecamatan

Kronologis Pada Hari Selasa, (27/02/2024) sekira Pukul 17.00 Wib, Team Opsnal mendapat informasi bahwa Tersangka OZ Alias Eta diduga sering Melakukan Transaksi Narkotika Jenis Sabu Selanjutnya Kasat Narkoba Polres Nias Iptu Arifin Purba Memerintahkan Tim Opsnal untuk menindak lanjuti Laporan Tersebut,

Kemudian Tim Opsnal Melakukan Under Cover by dan Memesan Narkotika Jenis shabu, dan Pada saat Menyerahkan Narkotika Jenis Sabu kepada Polisi yang menyamar, OZ Langsung di Ringkus, dari Hasil Interogasi kepada OZ didapatkan Informasi bahwa Narkotika Jenis Sabu didapatkan dari AS Als Ina Faris, Kemudian Tim yang di Pimpin Kasat Narkoba IPtu Arifin Purba,

Baca Juga  TP PKK Humbahas Supervisi Desa Percontohan di Lintongnihuta dan Paranginan

Mendatangi rumah AS Als Ina Faris, dan ditemukan 3 (tiga) buah Plastik Bening yang berisikan diduga Narkotika jenis sabu dengan Berat Total 1,38 Gram, dari AS Als Ina Faris didapatkan Informasi bahwa Barang tersebut di dapatkan dari SM Als Ama Paulus. Kemudain Tim Opsnal Memburu SM Als Ama Paulus dengan Perantaraan AS als Ina Faris, kepada AS Als Ina Faris SM Als Mengatakan bahwa ia menunggu di warung makan Mie Aceh di Jalan Diponegoro Gunungsitoli, dan di Warung tersebut SM Ala Ama Paulus diamanakan hasil Interogasi kepada SM Als Ama Paulus mengakui bahwa Narkotika tersebut adalah miliknya yang telah di jual kepada tersangka AS als Ina Faris

Baca Juga  Wanita Pelaku Pencurian Emas di Pasar Nou Di Tahan

Kapolres Nias AKBP Revi Nurvelani,SH,SIK,MH mengatakan, Pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika akan terus di Lakukan oleh Sat Narkoba Polres Nias, selain untuk Meminimalisir Peredaran Narkotika di Wilayah Hukum Polres Nias, juga untuk menindak lanjuti salah satu dari 5 Prioritas Kapolda Sumatera Utara Irjen. Pol. Agung Setya Imam Effendi, S.H., S.I.K., M.Si., yaitu “ Narkoba Musuh Kita Bersama”

Total Barang Bukti yang di amankan dari 3 Tersangka seberat 1,59 Gram dan saat ini ketiganya di Amankan di Sat Res Narkoba untuk di Proses sesuai Hukum yang berlaku, kepada ketiganya di kenakan Pasal 114 ayat (1) dan pasal 112 ayat (1) UURI No. 35 tahun 2009, Tentang Narkotika dengan Ancaman Hukuman Penjara Paling singkat 5 (lima) tahun dan Pidana Maksimum 20 (dua puluh) tahun. (SG)

Share :

Baca Juga

Daerah

“Boru Parhobas” Deklarasi Yunita Rebeka Marbun, Bakal Calon Bupati Humbang Hasundutan 2024-2029

Cirebon

Peringati Hari Bhayangkara ke-78, Kapolresta Bersama Forkopimda Kabupaten Cirebon Gelar Olahraga Bersama dan Aksi Pungut Sampah

Daerah

Bupati Sampaikan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS ke DPRD Humbahas 

Daerah

Truk Bermuatan Pupuk Terjun ke Jurang di Kaliwiro, Sopir Selamat

Daerah

Bobby Berkomitmen Akan Meningkatkan Sektor Pertanian Humbahas

Humbang Hasundutan

Parulian Simamora Dilantik Sebagai Ketua Pimpinan DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan 2024-2029

Daerah

Bupati Humbahas Ikuti Rapat Koordinasi Daring Terkait NKB Pasca Panen Di Food Estate Sumut

Daerah

Menyambut Hari Jadi Humbahas Yg Ke -21 Pemkab Humbahas Mengadakan Lomba Drum Band Antar Sekolah