Home / Daerah / Hukum / Jatim / Kriminal / Nasional / Regional / TNI/ Polri / Tulungagung

Jumat, 15 Desember 2023 - 20:58 WIB

Warga Gesikan Pakel Geruduk Balai Desa Tuntut Mundur Perangkat Mesum

IDN Hari Ini, Tulungagung – Dengan membawa poster dan spanduk bertuliskan kecaman dan protes, warga Desa Gesikan, Kecamatan Pakel, Tulungagung datangi Balai Desa setempat untuk menggelar aksi demo menuntut pencopotan ‘PW’, salah satu oknum perangkat desa yang diduga berbuat asusila, Kamis (14/12/2023).

PW diduga telah tega melakukan kegiatan cabul kepada keponakannya sendiri yang masih dibawah umur.

Hadi, salah satu peserta aksi mengatakan bahwa pada kasus dugaan pelecehan seksual ini, tuntutan warga adalah pemberhentian perangkat desa tersebut dari jabatannya.

“Terkait hal itu, kami warga desa Gesikan berfokus menuntut pencopotan status perangkat desa meskipun ada tuntutan – tuntutan yang lainnya” ujar Hadi

Pihaknya juga meyakini kasus asusila yang baru muncul ini telah diketahui sejak lama oleh Pemerintah Desa, namun diduga ditutup-tutupi. Sehingga kasus mesum itu baru viral sekarang.

Di Kesempatan berbeda, Nurhadi Setiawan, Kepala Desa Gesikan mengatakan soal aksi dan tutntutan warganya.

“Terkait permasalahan ini, kami akan konsultasi dulu ke inspektorat dan kecamatan. Selain itu juga menunggu hasil dari proses hukumnya sehingga kami belum bisa memastikan keputusan seperti apa” ungkap Kades.

*Saat ini keluarga korban telah secara resmi membuat laporan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Tulungagung dan korban juga sudah dimintai keterangan” lanjut Nurhadi

Pada keterangan Nurhadi, pihaknya sempat mengkonfirmasi terduga pelaku tentang berita mesum tersebut, namun dibantah dan disangkal tidak pernah melakukan.

Sementara itu, Kades juga membenarkan bahwa oknum perangkat desa terduga pelaku mesum sudah pernah bermediasi dengan keluarga korban dan berujung damai.

“jadi untuk selanjutnya, kami akan segera rapat koordinasi dengan lembaga desa untuk menyikapi tuntutan warga. Jika memungkinkan, perangkat desa tersebut akan dinonaktifkan hingga ada keputusan” tutup Kades. (nicholas/tla)

Share :

Baca Juga

Hukum

Aksi Damai Di Gelar Di Mako Polres Nias, Aliansi AMPERA Minta Polres Nias Tindak Pengusaha Babi Ilegal dan Limbah UD Enjel DurianĀ 

Daerah

Perjuangan Keras Berbuah Manis: Perenang Muda Indramayu Sabet Emas dan Perunggu di Bandung

Hukum

Mandek 14 Tahun, PAKSA Minta KPK Supervisi Kasus Dugaan Korupsi Senilai Rp. 2 Milyar di Nias

Cirebon

Respon Cepat Aduan Masyarakat di Medsos, Polresta Cirebon Amankan Tiga Pengedar OKT

Cirebon

Patroli Cegah Tawuran Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon Amankan Pemuda Membawa Sajam

Daerah

Kapolres Nias Melalui Kasat Lantas AKP. Sonahami Lase S,H Berikan Jumat Berkat Kepada Pemulung Dan Tukang Becak Di Kota Gunungsitoli

Daerah

Kasat Lantas Polres Nias AKP Sonahami Lase SH, Kunjungi Keluarga Kurang Mampu di Desa Soewe dan Berikan Bantuan Talikasih

Daerah

Kawal Program Pemerintah, Ono Surono Hadiri Rapat Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan 2026 di Indramayu