Home / Uncategorized

Selasa, 26 Maret 2024 - 13:59 WIB

Polda Sumut Tangkap 3.860 Orang Terlibat Narkoba.

IDN Hari Ini, Gunungsitoli – Polda Sumut dan polres jajaran selama kurun waktu tujuh bulan sejak 12 September 2023 hingga 23 Maret 2024 telah mengungkap berbagai kasus tindak pidana peredaran narkotika.

 

Dari data yang diterima, Sabtu (23/3), Polda Sumut berhasil mengungkap sebanyak 2.835 kasus peredaran tindak pidana narkotika dengan mengamankan 3.860 orang terdiri dari pemakai 689 orang dan jaringan 3.171 orang.

 

Dari pengungkapan peredaran narkoba juga turut disita barang bukti diantaranya sabu seberat 509,05 kg, ganja 619,29 kg, pohon ganja 65 batang, ekstasi 101.317,75 butir, obat excimer 95 butir, tramadol 49 butir, dan triheksi fenidil 431 butir.

 

Kemudian barang bukti lainnya berupa sepeda motor 489 unit, mobil 53 unit, becak bermotor 5 unit uang tunai Rp449.119.550 serta alat hisap sabu (bong) 366 buah.

 

Kapolda Sumut melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan Polda Sumut bersama polres jajaran terus melakukan penindakan terhadap para pelaku jaringan narkoba.

 

“Razia di wilayah perbatasan terus ditingkatkan, Semua Pelaku Narkoba kita ratakan!,” pungkasnya.(SG)

Share :

Baca Juga

Daerah

Dirgahayu HUT RI ke-81 di Kaliwiro Wonosobo, Camat Ajak Masyarakat Perkuat Kebersamaan

Uncategorized

Rakor Fasilitasi Perencanaan Pembangunan Desa T.A 2023, Bupati Ajak Semua Pihak Kerjasama Bangun Nias Barat

Daerah

Pemkab Humbahas Usulkan 22.169 ha Untuk Inventarisasi Dan Verifikasi

Uncategorized

Pengukuhan DPC APDESI Kabupaten Samosir Dihadiri Bupati Samosir Periode 2023-2028

Uncategorized

Казахстанcкие игроки прошли в плей-офф Sector: MOSTBET Dota

Daerah

DPO Sejak 2018, Diamankan oleh Polres Nias

Daerah

Bupati Humbahas Hadiri RUPS PT Bank Sumut di Medan

Daerah

Kapolres Bersama Pemkab Humbahas Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Pos Polisi