Home / Cirebon / Daerah / Hukum / Jabar / Metropolitan / Nasional / Regional / TNI/ Polri

Rabu, 15 Mei 2024 - 19:49 WIB

Polresta Cirebon Kembali Amankan Dua Pengedar OKT Ilegal 

IDN Hari Ini, Cirebon – Jajaran Polresta Cirebon mengamankan dua pengedar obat keras terbatas (OKT) tanpa izin resmi pada Senin (13/5/2024). Kedua tersangka diamankan di dua lokasi berbeda dan merupakan satu rangkaian jaringan peredaran OKT di Cirebon.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, dua pengedar OKT tanpa izin resmi yang berhasil diamankan berinisial AG (25) dan SK (30). Mereka yang berasal dari Kecamatan Waled Kabupaten Cirebon, dan Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon.

“Kami juga mengamankan barang bukti dari tangan AG berupa 259 butir OKT berbagai jenis, uang tunai hasil penjualan senilai Rp 740 ribu, handphone, dan lainnya,” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, Rabu (15/5/2024).

Ia mengatakan, petugas juga mengamankan barang bukti dari SK. Diantaranya, 60 butir OKT berbagai jenis, uang tunai hasil penjualan senilai Rp 90 ribu, handphone, dan lainnya. Hingga kini kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Awalnya petugas mengamankan AG di rumahnya di Kecamatan Waled, Kabupaten Cirebon, pada Senin (13/5/2024) Pukul 14.00 WIB. Kemudian AG mengaku mendapatkan OKT dari SK sehingga langsung dikembangkan dan berhasil mengamankannya di kosannya di Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keduanya dijerat Pasal 435 Juncto Pasal 138 UU RI Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dan diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara,” kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Pihaknya memastikan, jajaran Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya termasuk OKT di wilayah Kabupaten Cirebon.

“Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan apabila melihat atau menemukan tindak kejahatan seperti peredaran gelap narkoba dan kejahatan lainnya melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon,” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H. (Nt)

Share :

Baca Juga

Daerah

Santri Bagian Hidup Bangsa, BEM Ma’had Aly Al Mubarak Wonosobo Gelar Seminar Nasional dan Pelantikan Pengurus Baru

Daerah

Bupati Lucky Hakim Dukung Penuh Pengembangan Esports di Indramayu

Daerah

Kejari Nisel Ungkap Kasus Korupsi Anggaran Belanja Pada Kantor Dinas (PUPR) Kabupaten Nias Selatan Tahun Anggaran 2018 2019, 2020 dan 2021

Banten

Hari Terakhir Kampanye Akbar Pasangan “SAMA” Nomor Urut Tiga di Alun-alun Kota Tangerang

Daerah

Wali Kota Gunungsitoli Ikuti Peresmian Koperasi Desa Merah Putih di Gunungsitoli Secara Virtual

Daerah

KPUD Indramayu Gelar Rapat Pleno Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pilkada 2024

TNI/ Polri

Danrem 133/Nani Wartabone Menghadiri Acara Sertijab Danrem 131/Santiago, Irdam XIII/Merdeka, Pamen Ahli Pangdam XIII/Merdeka dan Kapaldam XIII/Merdeka

Daerah

Keren! Dua Putra Indramayu Jadi Arsitek Lahirnya LSP Lemhannas RI