Bupati Humbahas Sosialisasikan Pengembangan Food Estate dan TSTH2

IDN Hari Ini, Humbang Hasundutan – Bupati Humbang Hasundutan Dosmar Banjarnahor, SE mensosialisasikan Pengembangan Food Estate dan Taman Sains Teknologi Herbal dan Hortikultura (TSTH2) kepada masyarakat Desa Aek Nauli I dan II, Kecamatan Pollung, Kamis (16/5/2024).

Sosialisasi ini dihadiri Dandim 0210/TU diwakili Pagung Humbang Hasundutan Mayor Marojak Simarmata, Mewakili Polres Humbang Hasundutan, UPT KPH XIII Martua Hutagalung, SP, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Martogi Purba, ST, MM, Kadis Lingkungan Hidup Halomoan Simanullang, Kadis Kominfo Batara Franz Siregar, SE, Camat Pollung, kepala desa dan tokoh adat/ tokoh masyarakat dan lainnya.

Dalam sosialisasi itu, Bupati Humbang Hasundutan Dosmar Banjarnahor, SE menyampaikan bahwa pengembangan Food Estate dan TST2H membawa dampak positif pada masyarakat Humbang Hasundutan secara khusus masyarakat Desa Aek Nauli I dan Desa Aek Nauli II.

Salah satu dampak yang nyata adalah hak kepemilikan lahan oleh masyarakat yaitu dengan penerbitan sertifikat tanah dan sudah dibagi pada masyarakat khususnya di Kecamatan Pollung. Selain itu, pembangunan infrastruktur seperti jalan, irigasi, embung dan lainnya juga sudah dibangun dengan biaya dari Pemerintah Pusat.

Oleh karena itu, diharapkan kepada masyarakat agar mengutamakan kepentingan umum dan masyarakat jangan mudah terprovokasi oleh kepentingan-kepentingan perorangan dan segelintir orang.

Hal ini disampaikan karena pemerintah saat ini sudah melepaskan tanah konsesi TP. Toba Pulp Lestari (PT. TPL) guna pengembangan Food Estate. Tanah ini nantinya akan dibagi kepada masyarakat Desa Aek Nauli I dan Aek Nauli II.

Diharapkan tanah ini dikelola langsung oleh masyarakat dan kalaupun tidak mampu mengelolanya bisa dikerjakan dengan sistem bagi hasil dan kalaupun tidak mampu lagi dengan bagi hasil tentu masyarakat bisa menyewakan lahannya kepada pihak ketiga.

Tujuan semua ini tidak lain adalah untuk kemakmuran masyarakat Humbang Hasundutan yang kita cintai ini, ujar Bupati.

Salah seorang tokoh masyarakat Pahotton Lumbangaol menyampaikan terimakasih kepada Bupati Humbang Hasundutan karena sudah memberi perhatian kepada masyarakat Aek Nauli. Namun demikian, masyarakat berharap pemerintah memberi arahan sehingga kami bisa dengan nyaman dan tidak bersinggungan dengan berbagai pihak dalam pengelolaan lahan kami nantinya.

Pada kesempatan itu, bupati menjamin bahwa tanah yang sudah dilepas ini adalah milik masyarakat, bukan tanah adat, yang berarti tidak ada ketuanya, tidak ada anggotanya. Masyarakat sendiri yang harus membaginya dengan baik dan bijaksana.

Untuk menghindari konflik internal, diharapkan masyarakat tidak dipengaruhi oleh pihak lain dan jika ada masalah masyarakat bisa langsung berkomunikasi dengan Pemkab Humbang Hasundutan dan saya secara langsung tanpa perantara. Dan untuk jelasnya nanti pengelolaan lahan ini, diharapkan kepada UPT KPH XIII bersama Dinas Lingkungan Hidup Humbang Hasundutan membuat peta dengan jelas. Kita akan mengadakan pertemuan kembali sehingga masyarakat bisa dengan jelas memahami Pengembangan Food Estate dan TSTH2, jelas Bupati.(Manda))

Share :

Baca Juga

Daerah

Satnarkoba Polres Indramayu Ungkap Tersangka Pengedar Ratusan Gram Sabu, Tembakau Sintetis dan Ribuan OKT

Daerah

Pemkab Humbahas Beserta Forkopimda, Menyambut Kedatangan Kajari Donald T Josua SH,MH Situmorang

Daerah

Pekerja Di Proyek Jembatan Lauri Meninggal Dunia Pihak Kontraktor Abai, Ahli Waris Minta Perhatian Pemerintah

Cirebon

Wali Kota Ajak Kader PKK dan Posyandu Hapus Sekat Kelompok Demi Melayani Masyarakat

Daerah

Pemkab Humbahas Melalui Dinas PUTR Mempererat Kerjasama Dengan Kejari Terjait Kegiatan PSD

Daerah

Pemkab Humbahas Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi 2026, Fokus Kesehatan hingga Program 3 Juta Rumah

Daerah

Bupati Humbang Hasundutan Tegaskan, Manajemen ASN Perlu Ditingkatkan Demi Peyalanan Publik

Daerah

Sosialisasi Administrasi dan Manajemen Pemerintah Desa di Kecamatan Selomerto dan Kota Wonosobo, Dihadiri Bupati Afif Nurhidayat