Home / Cirebon / Daerah / Hukum / Jabar / Metropolitan / Nasional / Regional / TNI/ Polri

Minggu, 26 Mei 2024 - 17:26 WIB

Respon Cepat Polsek Depok Amankan Juru Parkir Liar di Minimarket yang Mengganggu Ketertiban Umum

IDN Hari Ini, Cirebon – Polsek Depok merespon cepat laporan masyarakat mengenai juru parkir liar di minimarket yang mengganggu ketertiban umum, Minggu (26/5/2024). Petugas langsung mengamankan tiga juru parkir liar untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, melalui Kapolsek Depok, AKP Afandi, S.H, M.H, mengatakan, tiga juru parkir liar tersebut diamankan di dua minimarket yang berada di wilayah Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon.

“Tiga juru parkir liar yang diamankan tersebut berinisal HF (21), RH (20), dan SY (39). Kami langsung mengamankan ketiganya ke Mapolsek Depok untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” kata AKP Afandi, S.H, M.H.

Ia mengatakan, pada mulanya petugas mendapati HF dan RH di salah satu minimarket di Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, sambil memegang peluit. Kemudian pihaknya melaksanakan patroli dan menemukan SY di minimarket lainnya.FT

Sehingga pihaknya langsung mengamankan ketiganya di Mapolsek Depok untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. Mereka pun diminta untuk menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya yang mengganggu ketertiban umum.

“Diamankannya tiga juru parkir liar ini untuk mencegah penarikan restribusi tarif parkir tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan mengantisipasi aksi premanisme di wilayah hukum Polsek Depok,” ujar Afandi, S.H, M.H. (Nr)

Share :

Baca Juga

DKI

Jumat Berkah, Danrem 052/Wkr Berikan Bantuan Kepada Yayasan Pondok Kasih Karunia AgapeĀ 

Daerah

Terbukti, UMKM Toko Parfum Berbuah Manis dari Kesabaran dan Ketekunan

DKI

1.867 Personel Polda Metro Naik Pangkat Di Awal Tahun 2023

Hukum

Polres Nias Laksanakan Apel Siaga Tanggap Bencana 2024

Daerah

Wali Kota Gunungsitoli Sampaikan Penjelasan Umum LKPJ Wali Kota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2023

Budaya

Ziarah Makam Wiralodra, Grebeg Syawalan Direncanakan Jadi Agenda Tahunan Indramayu

Metropolitan

Ini Aturan Main Polisi Hapus Data STNK Jika Telat Pajak 2 Tahun

Daerah

Polda Sumut Tuntut Mati 22 Pengedar Narkoba dan Sita Barang Bukti 1.3 Ton