Home / Cirebon / Daerah / Hukum / Jabar / Kriminal / Metropolitan / Nasional / Regional / TNI/ Polri

Selasa, 11 Juni 2024 - 20:44 WIB

Forkopimda Kabupaten Cirebon Laksanakan Pengecekan Pelayanan Green Service Polresta Cirebon

IDN Hari Ini, Cirebon – Forkopimda Kabupaten Cirebon melaksanakan Pengecekan Pelayanan Green Service Polresta Cirebon di Gedung Satpas Polresta Cirebon, Selasa (11/6/2024). Pengecekan tersebut langsung dilaksanakan oleh Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, S.H., M.H., didampingi PJ Bupati Cirebon Drs. Wahyu Mijaya, SH., M.Si., dan dihadiri Ketua DPRD Kab. Cirebon, Kajari Kab Cirebon, PN Kab. Cirebon, Dandim 0620/Kab. Cirebon, dan lainnya.

Dalam kegiatan tersebut Forkopimda Kab. Cirebon melaksanakan pengecekan Satpas dan Pelayanan Green Service Polresta Cirebon, mengajak masyarakat untuk mengelola sampah kardus/kertas dan plastik, serta mengkampanyekan Gerakan Kab. Cirebon Bebas Sampah.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, dalam layanan Green Service tersebut masyarakat dapat membayar biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dalam pembuatan SIM dan SKCK menggunakan sampah plastik. Selain itu, masyarakat mendapatkan layanan prioritas tanpa mengantre dan lainnya.

“Tetapi bukan membawa sampah plastiknya secara langsung, melainkan menabung sampah plastik ke bank sampah yang terdapat di seluruh wilayah Kabupaten Cirebon. Hasil tabungannya yang digunakan untuk pembayaran PNBP pembuatan SIM dan SKCK di Satpas Polresta Cirebon,” kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H,

Menurutnya, jika saldo bank sampah telah mencukupi untuk membayar PNBP pembuatan SIM maupun SKCK, maka petugas bank sampah akan memberitahu Polresta Cirebon dan menghubungi nasabah untuk waktu kedatangannya ke Satpas Polresta Cirebon.

Nasabah bank sampah tersebut akan mendapatkan layanan prioritas di Satpas Polresta Cirebon. Sehingga mereka bakal mendapatkan banyak keuntungan dalam layanan yang diinginkannya dari mulai tempat duduk prioritas, tanpa antri, dan dipastikan lebih cepat.

“Kalau hari ini sampah plastiknya baru dapat 4 kilogram atau 1 kilogram sekalipun tidak ada masalah, yang terpenting terus-menerus menabung di bank sampah sampai dengan saldonya mencukupi untuk pembayaran PNBP dalam pembuatan SIM maupun SKCK,” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Ia mengatakan, layanan tersebut untuk meningkatkan kepedulian masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan dengan memanfaatkan sampah plastik. Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk lebih peduli lagi dalam menjaga keindahan, kelestarian, dan ekosistem alam khususnya dari pencemaran sampah plastik. (Nr)

Share :

Baca Juga

Cirebon

Pangdam III/Siliwangi Resmikan Jembatan Perintis Garuda III di Kota Cirebon

Metropolitan

Kordinasi dengan Pejabat, Bangunan Tanpa PBG Bertebaran di Kota Administrasi Jakarta Barat

Daerah

Aksi Mahasiswa PMII Indramayu Tuntut Revisi Perda Sampah Berakhir Ricuh, Dihalau Ratusan Aparat Polres Indramayu

Daerah

Bupati Humbahas Meninjau Sumber Air Sipenggeng, Sikapi Mengenai Kemarau Dan Keluhan Masyarakat Paranginan

Banten

Mantan Kades Gembong Ahmad Hudori, Cabut Surat Keterangan Terkait Skandal Mafia Tanah

DKI

Apresiasi DR. Dhoni Martien atas Aksi Cepat Subdit Siber Tangkap WNA China

Cirebon

Wali Kota Resmikan Layanan Pembayaran Zakat 2026, Ajak ASN dan Masyarakat Berbagi Melalui BAZNAS

Jatim

15 orang Atlit Karate Pra PON Banten, Ikuti Karate Open Championships di Banyuwangi