Pemkab Humbahas Mengadakan Rapat Terkait Program Kota Cerdas, Smart City Evakuasi Tahap I

IDN Hari Ini, Humbang Hasundutan -Pemkab Humbahas melaksanakan rapat dalam rangka persiapan mengikuti evaluasi tahap I Program Kota Cerdas (Smart City) bertempat di ruang rapat Sekretariat Daerah, Kamis (13/6/2024).

Rapat itu dipimpin Plh Sekda Jaulim Simanullang dan diikuti dinas terkait yaitu Dinas Kominfo, Bappedalitbangda, BKPSDM, Dinas Parpora, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Kopenaker, Dinas Pertanian dan Ketapang, Dinas Kesehatan P2KB, Dinas Perhubungan, Dinas Sosial, Dinas Lingkungan Hidup, RSUD Doloksanggul, Bagian Organisasi dan Bagian Kesejahteraan Rakyat.

Jaulim Simanullang menjelaskan hasil evaluasi implementasi program gerakan menuju Kota Cerdas (Smart City) tahun 2023 dan hasil rekomendasi dari tim asesor, dari 241 kabupaten/kota yang terpilih pada periode 2017-2023, salah satu yang ikut didalamnya Kabupaten Humbang Hasundutan.

Untuk melengkapi data-data yang diperlukan, maka dinas terkait harus responsif. “Kita berikan data-data pendukung untuk menuju Smart City. Sehingga saat reviu, data sudah tersedia. Untuk menuju Kota Cerdas, sangat diperlukan kolaborasi sesama dinas. Yang tujuannya nanti, untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat” jelas Jaulim Simanullang. (Manda)

Share :

Baca Juga

Humbang Hasundutan

Dinas Dukcapil Humbahas, Jalin Kerjasama Dengan KSP CU Bahen Ma Nadenggan Untuk Pengurusan Akta Kematian

Daerah

Pembangunan Jalan Cor Beton Desa Pabean Ilir, Gunakan Dana Desa Tahap II Tahun Anggaran 2025

Banten

Gugatan PIK 2 Mandek di Sidang Ke-5, Kuasa Hukum Tergugat Hadir Tanpa Legalitas

Daerah

Bupati Humbahas Hadiri Serah Terima Jabatan Ketua BPK RI Perwakilan Sumut

Banten

Tindak Tegas Karena Disersi, 2 Anggota Polrestro Tangerang Kota di PTDH

Tapanuli Raya

Pemkab Humbahas Jalin Kerjasama Bidang Pengendalian Inflasi dan Penguatan Ketahanan Pangan

Daerah

Solutif Tangani Masalah Sampah, Desa Cangkingan Miliki Perdes Pengelolaan Lingkungan Hingga TPST 3R

DKI

Tiga Provinsi Larang Study Tour Keluar Sekolah