Home / Cirebon / Daerah / Hukum / Jabar / Kriminal / Metropolitan / Nasional / Regional / TNI/ Polri

Jumat, 16 Agustus 2024 - 14:48 WIB

Polresta Cirebon Amankan Pengedar Tembakau Sintetis

IDN Hari Ini, Cirebon-Jajaran Polresta Cirebon mengamankan pengedar tembakau sintetis berinisial MAN (21) dan RRZ (20). Diketahui, keduanya merupakan warga Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon.

“Kami juga turut mengamankan barang bukti berupa 37 paket tembakau sintetis, handphone, timbangan digital, sepeda motor, dan lainnya dari tangan kedua tersangka,” ujar Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, Jumat (16/7/2024).

Ia mengatakan, MAN dan RRZ ditangkap di kawasan Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, pada Senin (12/8/2024) kira-kira pukul 14.00 WIB. Sehingga petugas pun langsung mengamankannya berikut barang bukti untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Pihaknya memastikan, jajaran Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya termasuk OKT di wilayah Kabupaten Cirebon.

“Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan narkoba melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon maupun layanan Curhat Langsung Bunda Kapolresta (CLBK) di nomor 08112274110,” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.(Nr)

Share :

Baca Juga

Cirebon

Wakil Wali Kota : Ketahanan Pangan Keluarga Jadi Benteng Utama Melawan Stunting

Daerah

Ternyata…! Eksplorasi Pengeboran Pertamina Indramayu Tidak Pernah Adakan Bantuan CSR di Wilayah Sumur ASPD 001

DKI

59 Pati TNI Resmi Menyandang Pangkat Baru

Cirebon

Polresta Cirebon Amankan Pengedar Dua OKT

Daerah

Rutan Humbahas Melakukan Razia Guna Berantas Narkoba Dan Mendeteksi Kamar Hunian

Daerah

Polres Nias Sosialisasikan Penerimaan Peserta Didik Baru SMA Taruna Kemala Bhayangkara Tahun Ajaran 2025/2026

Regional

 Isu Kemenag Intervensi Muktamar Lawan Said Aqil

Cirebon

Satres Narkoba Polresta Cirebon Ungkap Kasus Peredaran Obat Keras Tanpa Izin Di Palimanan Barat