Home / Cirebon / Daerah / Hukum / Jabar / Nasional / Regional / TNI/ Polri / Uncategorized

Selasa, 27 Agustus 2024 - 19:56 WIB

Desakan Penegakan Hukum Terhadap Mafia Tanah, Berlabel Badan Usaha PT. RKC di Kota Tangerang

IDN Hari Ini, Kota Tangerang – Penegakan hukum terhadap oknum mafia tanah yang beroperasi di bawah label badan usaha PT. RKC, semakin saja kian mendesak untuk terus dilakukan oleh pihak instansi dan institusi yang terkait.

Hal itu disampaikan langsung oleh Ahmad Sukron secara terbuka, yang mengungkapkan bahwa dirinya selaku Ahliwaris Tamilho alias Samliho Bin Muhamad Maskud, mencurigai adanya praktik fiktif dalam penerbitan Hak Guna Bangunan (HGB) dengan Nomor Induk Bidang (NIB) 03566/Jurumudi Baru Kecamatan Benda, Kota Tangerang.

“Fakta-fakta ini sangatlah terungkap secara jelas, dengan menunjukkan adanya permainan kotor dari pihak Kantor ATR/BPN Kota Tangerang yang hanya menjadi kaki tangan dari kepentingan pihak pengusaha,” tegas Ahmad Sukron dalam pernyataannya.

Ia pun menambahkan, meskipun selama ini kasus ini sudah masuk dalam penyidikan oleh pihak kepolisian di wilayah Polda Metro Jaya, namun ini semua sama sekali belum ada tindakan langkah konkret yang dirasakan oleh pihak ahli waris.

Ahmad Sukron selaku Ahliwaris, sangat berharap agar kiranya aparat penegak hukum dapat segera menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini, termasuk oknum di ATR/BPN yang diduga terlibat.

Kasus ini semakin menguatkan kekhawatiran masyarakat terhadap maraknya praktik mafia tanah yang melibatkan berbagai pihak, termasuk oknum pejabat yang seharusnya melindungi hak-hak warga.

Oleh karena itu, masyarakat luas sangat berharap agar penegakan hukum dapat berjalan adil dan transparan dalam menyelesaikan kasus ini, serta memberikan rasa keadilan bagi korban yang hak-haknya telah dirampas.

Seiring dengan semakin kompleksnya kasus ini, Ahmad Sukron beserta pihak ahli waris keluarga Tamliho alias Samliho Bin H. Maskud, berharap agar proses hukum dapat berjalan cepat dan transparan.

Khalayak masyarakat luas yang ada, juga sangat menunggu langkah tegas dari pihak berwenang untuk mengusut tuntas praktik mafia tanah yang sangat merugikan banyak pihak, serta menjamin bahwa tidak ada lagi warga yang menjadi korban dari kejahatan yang melibatkan pengusaha dan oknum pemerintahan. (Red)

Share :

Baca Juga

Daerah

Wali Kota Gunungsitoli Pimpin Upacara Peringatan Hari Perhubungan Nasional 2025

Cirebon

Urai Kendala Medan Curam, Perbaikan Jembatan Lebakngok Terus Dikebut

Cirebon

Kapolresta Cirebon dan Kajari Kabupaten Cirebon Solid Beri Penyuluhan Hukum Kepada Kuwu

Daerah

Bupati Humbang Hasundutan Buka Rapat Evaluasi Kinerja Tahun 2025 dan Koordinasi Pelaksanaan Program Kegiatan Tahun 2026

Daerah

Bupati Kukuhkan Paskibraka Kabupaten Humbang Hasundutan 2025

Daerah

Polresta Cirebon Gelar Jumat Curhat di Balai Desa Kertasari 

Daerah

Pemkab Humbahas Resmi Buka POPKAB Kejuaraan Bola Volly Antar Pelajar se Humbahas

Daerah

Nasib 40 Jemaah Umroh Travel Amanah Imam Gagal Berangkat di Bandara Jogjakarta