Home / Cirebon / Hukum / Jabar / Kriminal / Metropolitan / Nasional / Regional / TNI/ Polri / Uncategorized

Kamis, 26 September 2024 - 19:52 WIB

Polsek Gempol Amankan Dua Pelaku Tindak Pidana Pemalsuan dan Peredaran Uang Palsu

IDN Hari Ini, Cirebon- Jajaran Polsek Gempol berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pemalsuan, penyimpanan, dan pengedaran uang palsu. Petugas juga mengamankan dua pelaku berinisial AT (62) dan SA (53) dari hasil pengungkapan kasus tersebut.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, kedua pelaku diamankan pada Minggu (22/9/2024) sekitar jam 15.00 WIB di SPBU di Desa Palimanan Barat Kecamatan Gempol Kabupaten Cirebon.

Menurutnya, saat itu tersangka AT bersama SA membeli BBM jenis pertamax di SPBU tersebut dengan pembayaran uang palsu pecahan 100 ribuan sebanyak tiga lembar menggunakan Mobil Pick UP warna hitam bernomor polisi AB 8396 EI.

“Setelah itu kedua tersangka pergi dan dikejar oleh karyawan SPBU setelah dikejar tersangka dibawa ke SPBU kemudian anggota patroli mendatangi SPBU tersebut dan ditemukan kembali uang palsu pecahan Rp 100 ribuan di dalam mobil tersangka sebanyak 906 lembar,” katanya, Kamis (26/9/2024).

Ia mengatakan, uang palsu tersebut dibungkus plastik kemudian kedua tersangka dan barang bukti diamankan ke kantor Polsek Gempol. Petugas pun langsung melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka dan barang bukti 906 lembar uang palsu pecahan 100 ribuan.

Dari hasil pemeriksaan sementara diketahui bahwa kedua tersangka mengaku mendapatkan uang tersebut dari temanya yang berada di Jakarta dengan harga Rp 25 juta dengan cara pembayaran dengan cara diransfer ke rekening BCA milik SA.

“Atas perbuatan mereka, para tersangka dijerat dengan Pasal 26 Ayat (1), (2), dan (3) juncto Pasal 36 Ayat (1), (2), dan (3) Undang-Undang RI Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp 50 miliar,” ujarnya.(Nr)

Share :

Baca Juga

Cirebon

Sekda Lepas Kontingen Basket SMAN 1 Kota Cirebon Berlaga di DBL West Java 2026

Daerah

Wakil Bupati Indramayu: ORARI Jadi Mitra Strategis Dukung Pembangunan dan Tanggap Bencana

Daerah

Bupati Samosir Memantau Langsung Pelaksanaan Pemilu 2024 Bersama Forkopimda

Cirebon

Kapolresta Cirebon Pimpin Upacara Korps Rapot Kenaikan Pangkat Periode Januari 2024

Daerah

Ketua DPC PPN Gunungsitoli Kritik Kebijakan, PLN UP3 Nias Terkait Pemindahan PLTG Di Sulawesi

Cirebon

PPDB SMPN. 1 LemahAbang Kabupaten Cirebon, 10 Rombel Terpenuhi

Cirebon

Jalin Keakraban Dengan Warga, Bhabinkamtibmas Sambangi Warga

Daerah

Bupati Humbahas Buka Pelatihan Pandai Berhitung bagi Guru dengan Metode GASING