Home / Banten / Daerah / Industri / Metropolitan / Nasional / Ragam / Regional / Tangerang Raya

Kamis, 19 Desember 2024 - 12:19 WIB

Pembangunan Gudang Laundry di Jalan Sawah Dalam, Kelurahan Ketapang, Kecamatan Cipondoh Kota Tangerang, Diduga Tak Berizin

IDN Hari Ini, Kota Tangerang – Proyek pembangunan gudang laundry yang berlokasi di Jalan Sawah Dalam, Kelurahan Ketapang, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, diduga tidak mengantongi izin resmi yang dikeluarkan oleh dinas perizinan kota Tangerang.

Adanya aktivitas pembangunan gudang loundry tersebut, memicu gejolak dan perhatian masyarakat setempat yang mempertanyakan legalitas perizinan proyek pembangunan gudang tersebut.

Sejumlah warga mengungkapkan sedikit kekhawatirannya terhadap dampak lingkungan dan potensi gangguan yang sebentar lagi akan ditimbulkan dari beroperasionalnya gudang laundry yang berlokasi di kawasan pemukiman.

“Kami khawatir dengan limbah yang akan dihasilkan, apalagi jika ternyata belum memiliki izin yang jelas,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pembangunan ini diduga belum memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) maupun dokumen terkait, seperti izin lingkungan, izin pengelolaan air limbah yang wajib dimiliki oleh usaha yang menghasilkan limbah cair produksi.

Sementara itu diketahui secara luas, pihak pengembang proyek gudang laoundry yang berinisial BRM menyatakan sudah berkordinasi dengan pihak wilayah baik RT, RW, Satpol-PP Cipondoh dan Satpol-PP Kota Tangerang, pungkasnya

Dengan adanya masalah bangunan gudang londry yang menjadi perhatian warga masyarakat, diharapkan aparatur pemerintah kota Tangerang segera menindaklanjuti hal tersebut, guna memastikan tidak adanya pelanggaran aturan dalam pembangunan gudang loundry.

Warga Kenanga hanya berharap, agar kiranya pemerintah kota Tangerang segera turun tangan untuk menegakkan regulasi demi menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan akibat adanya resiko pencemaran lingkungan sesuai norma undang-undang nomor 32 tahun 2009 tentang pengelolaan lingkungan hidup. (Tim Red)

Share :

Baca Juga

Daerah

Peresmian CV Sipalakki Saroha Raja Pargodung Purba Dihadiri Pemkab Humbahas

Daerah

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah / Janji Kepala Sekolah dan Pejabat Fungsional Penata Perizinan 

Daerah

Pj. Sekda Buka Workshop Evaluasi, Pengelolaan Keuangan Desa dan Pembangunan Desa di Kabupaten Samosir

Daerah

Penjelasan PZ Pemilik usaha Kayu, Diduga Tidak Memiliki Izin

Cirebon

Polresta Cirebon Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal dan Tembakau Sintetis, 1 Tersangka Diamankan

Cirebon

Patroli Raimas Satgas Preventif Polresta Cirebon Gagalkan Tawuran di Perbatasan Desa Cangkring dan Desa Babadan, Enam Remaja diamankan

Daerah

Kunker DPRD Sumatera Utara Tangkas M. Lumban Tobing Ke Samosir, Monitoring Pembangunan Jalan Provinsi

Daerah

Pemkab Menyetujui Ranoerda Pertanggungjawaban APBD 2023 dan RPJPD 2025-2045