Home / Daerah / Jateng / Metropolitan / Nasional / Regional / Wonosobo

Kamis, 6 Maret 2025 - 16:01 WIB

Penataan Lapangan Cebok Kaliwiro – Wonosobo untuk Pedagang Kaki Lima, Upaya Pemerintah Daerah Membina PKL

IDN Hari Ini, Wonosobo – Aparatur pemerintah setempat melalui Lurah Kaliwiro, Supriyadi, melakukan penataan Lapangan Cebok khusus untuk digunakan oleh para pedagang kaki lima (PKL). Langkah ini diambil sebagai upaya menertibkan dan memberikan ruang yang layak bagi para pedagang yang selama ini berjualan di sekitar area tersebut.

“Kami berharap penataan ini dapat memberikan manfaat bagi para pedagang dan masyarakat sekitar. Selain itu, hal ini juga bagian dari upaya kami untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan bersih,” ujar Supriyadi.

Para pedagang kaki lima yang terdiri dari warga masyarakat sekitar akan diberikan tempat berjualan yang lebih teratur di Lapangan Cebok. Namun, sebagai bentuk tanggung jawab bersama, setiap pedagang akan dikenakan retribusi harian untuk pelayanan kebersihan. Retribusi ini diharapkan dapat membantu menjaga kebersihan dan kenyamanan area tersebut.

“Kami berharap dengan adanya penataan ini, para pedagang dapat berjualan dengan lebih nyaman, dan masyarakat pun merasa aman dan nyaman saat beraktivitas di sekitar Lapangan Cebok,” tambah Supriyadi.

Penataan Lapangan Cebok ini juga mendapat respons positif dari para pedagang. Salah seorang pedagang, mengungkapkan rasa syukurnya atas langkah pemerintah setempat. “Selama ini kami berjualan di pinggir jalan, kadang merasa tidak aman. Dengan adanya tempat yang lebih tertata, kami bisa berjualan dengan lebih tenang,” ujarnya.

Diharapkan, langkah ini dapat menjadi contoh bagi wilayah lain di Kabupaten Wonosobo dalam menata pedagang kaki lima secara lebih baik dan berkelanjutan. (Sugito)

Share :

Baca Juga

Daerah

Pemerintah Daerah Humbahas Ikuti Kunjungan Kerja Baleg DPR RI di Toba

Cirebon

Polresta Cirebon Bagikan Baksos dan Patroli Operasi Zebra Lodaya 2024

Daerah

Pemkab Humbahas Bersama Satpol PP Menggelar Bimtek Dalam Rangka Mengoptimalkan Tugas dan Peran Linmas Kebupaten Humbahas

Banten

PT. Panca Kraft Pratama Divonis Bersalah, Didenda Rp1,5 Miliar dan Diancam Pembubaran Jika Tak Jalankan Putusan

Daerah

Polres Nias Gelar Doa Bersama Lintas Agama Sambut HUT Bhayangkara ke-79

Daerah

Pemerintah Humbahas Mendatangani Nota Kesepahaman, Pasca Panen Food Estate Sumut

Daerah

Personel SAR Gerak Cepat Melakukan Pencarian Kapal Nelayan Yang Tenggelam Di Perairan Bozihona

Daerah

Merasa Kebal Hukum, “Lida’aro Zalukhu”Kepsek SMPN 1 Tugala Oyo, Hindari Undangan RDP DPRD Nias Utara, Terancam Dipolisikan