Home / Daerah / Hukum / Metropolitan / Nasional / Nias / Regional / Sumut / TNI/ Polri

Minggu, 16 Maret 2025 - 15:51 WIB

MS Kanit 1 Reskrim Polres Nias, Rampas Handphone Wartawan Saat Konfirmasi

IDN Hari Ini, Nias – Insiden dugaan perampasan handphone oleh Kanit 1 Reskrim Polres Nias, Ipda Mustika B. Sembiring, SH, terhadap seorang wartawan terjadi saat sesi konfirmasi di depan Kantor Reskrim Polres Nias, Jumat (14/03/2025) sore. Kejadian ini memicu kecaman dari awak media karena dianggap sebagai bentuk intimidasi dan penghalangan tugas jurnalistik.

Menurut informasi yang diperoleh, insiden ini bermula ketika wartawan Sediyaman Giawa, melakukan konfirmasi kepada Kanit 1 Reskrim terkait penahanan sebuah mobil pribadi milik warga yang telah diamankan beberapa hari sebelumnya oleh Polres Nias.

Sesuai arahan Kapolres Nias, AKBP Revi Nurvelani, SH., S.IK., MH, dalam audiensi bersama awak media pada 7 Maret 2025, wartawan diminta untuk melakukan konfirmasi dengan cara merekam video secara terang-terangan.

Namun, saat konfirmasi berlangsung, Ipda Mustika B. Sembiring merampas handphone salah seorang wartawan yang tengah merekam pembicaraan. “Handphone saya diambil, diotak-atik, lalu rekaman video dihapus. Bahkan saya dibentak dan diperlakukan kasar,” ungkap Sediyaman Giawa, wartawan yang mengalami langsung kejadian tersebut.

Saat dikonfirmasi mengenai tindakan tersebut, Ipda Mustika B. Sembiring hanya menyatakan bahwa dirinya tidak berkenan direkam oleh wartawan, dengan alasan “kita bersaudara.” Insiden ini justru menuai kritik karena dianggap bertentangan dengan prinsip kebebasan pers yang dijamin oleh UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Saya hanya menjalankan arahan Kapolres Nias untuk merekam secara terang-terangan saat konfirmasi. Namun, saya justru mendapat intimidasi dan perlakuan tidak menyenangkan dari Kanit 1 Reskrim Polres Nias,” kata Sediyaman Giawa. Ia menyatakan akan segera melaporkan kejadian ini dan meminta pertanggungjawaban Kapolres Nias atas insiden yang dialaminya.

Ketika awak media mencoba meminta klarifikasi lebih lanjut dari Ipda Mustika B. Sembiring melalui pesan WhatsApp di nomor pribadinya, hingga berita ini ditayangkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan. Sementara itu, Kapolres Nias AKBP Revi Nurvelani hanya memberikan respons singkat berupa stiker “Matur Nuwun/Terima Kasih,” yang menimbulkan kebingungan di kalangan awak media.

Kejadian ini memicu keprihatinan dari berbagai pihak, terutama komunitas jurnalis, karena dinilai sebagai bentuk penghalangan kebebasan pers. Tindakan yang dilakukan oleh Kanit 1 Reskrim Polres Nias dinilai bertentangan dengan komitmen Polri untuk mendukung kegiatan jurnalistik sebagai bagian dari keterbukaan informasi publik. (SG)

Share :

Baca Juga

Daerah

Polres Wonosobo Salurkan Bantuan Pompa Air Ke Ponpes Sunan Kalijaga

Daerah

Kunker DPRD Sumatera Utara Tangkas M. Lumban Tobing Ke Samosir, Monitoring Pembangunan Jalan Provinsi

Humbang Hasundutan

Pemkab Humbang Hasundutan Ikuti Rapat Konsolidasi Dan Validasi Data Penanganan Pengungsi Yang Dilaksanakan Kemendagri

TNI/ Polri

Jaga Kebugaran Tetap Prima, Kodim 1710 / Mimika Laksanakan Senam Kesegaran Jasmani

Cirebon

Polresta Cirebon Tanam Jagung Serentak Dukung Program Swasembada Pangan Nasional

Daerah

Tim Gabungan Polresta Cirebon, Tertibkan Aksi Premanisme Bermodus Pungli terhadap Pedagang

Daerah

Semarakkan HBP Ke-62 Tahun, Rutan Humbahas Ikuti Kegiatan Donor Darah

Daerah

Halal Bihalal Bersama Tokoh Masyarakat, Perkuat Kerjasama Membangun Indramayu