Home / Banten / Daerah / Hukum / Metropolitan / Nasional / Ragam / Regional / Tangerang Raya

Jumat, 28 Maret 2025 - 15:41 WIB

Gubernur Banten Beri Kado Istimewa Pemutihan PKB Menyambut Idul Fitri 1446 H

IDN Hari Ini, Serang – Menyambut Idul Fitri 1446 Hijriah, Gubernur Banten Andra Soni memberikan kebijakan istimewa bagi masyarakat melalui penandatanganan Peraturan Gubernur (Pergub) Banten Nomor 170 Tahun 2025 tentang Pembebasan Pokok dan/atau Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Kebijakan ini memberikan pengampunan bagi pemilik kendaraan yang memiliki tunggakan pajak, berapa pun lamanya, dengan syarat membayar pajak tahun 2025 atau pajak terakhir.

“Berapa tahun pun masyarakat tertunggak pajak kendaraannya akan dibebaskan. Dengan syarat, mereka membayar pajak tahun 2025 atau pajak terakhir,” ujar Gubernur Andra Soni usai menghadiri Silaturahmi Antar Ulama dan Umaro di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, Kamis (27/03/2025).

Periode Pemutihan PKB

Program pemutihan PKB akan berlaku mulai 10 April hingga 30 Juni 2025,usai perayaan Idul Fitri. Gubernur Andra mengimbau masyarakat untuk fokus beribadah terlebih dahulu.

“Kami mempersiapkan pemberlakuan pemutihan PKB mulai 10 April hingga 30 Juni 2025. Sekarang masyarakat fokus beribadah puasa dan menyambut Idul Fitri 1446 H. Tanggal 10 April nanti baru memanfaatkan momentum pemutihan PKB,” tambahnya.

Syarat dan Ketentuan

– Pembebasan pokok dan sanksi PKB bagi wajib pajak yang belum membayar pajak kendaraan dari tahun 2024 dan sebelumnya, dengan syarat membayar pajak tahun 2025 atau 2026.

– Pembebasan sanksi PKB bagi wajib pajak tahun 2025.

– Tidak berlaku untuk mutasi kendaraan keluar Provinsi Banten.

Manfaat bagi Masyarakat

Gubernur Andra menegaskan bahwa pendapatan dari program ini akan dialokasikan untuk kesejahteraan masyarakat, terutama pembangunan infrastruktur jalan di Banten.

Kebijakan ini diharapkan meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan pajak, sehingga mendukung pembangunan daerah. (Red)

Share :

Baca Juga

Daerah

Selesai Mengikuti Retreat Akmil Di Magelang, Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih Tiba Di Humbahas Disambut Antusias Oleh Masyarakat

Banten

Kejati Banten Tetapkan Direktur PT. EPP Jadi Tersangka, Kadis LH Dituding Turut Bersekongkol

Daerah

Semarak Ramadhan, Wali Kota Gunungsitoli Berbuka Bersama.

Cirebon

Wakapolresta Cirebon Pimpin Apel Pagi, Tekankan Kedisiplinan dan Netralitas Polri dalam Pemilu 2024

Cirebon

Cegah Kriminalitas Saat Ramadhan, Polsek Dukupuntang Polresta Cirebon Laksanakan Patroli Malam

Daerah

Bupati Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 9 Kepala Desa se- Kecamatan Tarabintang

Cirebon

Tegakkan Disiplin, Polresta Cirebon Bersama Bidpropam Polda Jabar Gelar Gaktibplin dan Tes Urine Mendadak

Daerah

Pemkab Humbahas Peringati Hari Otonomi Daerah ke-XXX, Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah