IDN Hari Ini,Indramayu– Wakil Bupati Indramayu Syaefudin mengingatkan seluruh kepala desa (kuwu) di Kabupaten Indramayu untuk mengelola Dana Desa secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan kaidah pengelolaan keuangan desa.
Penegasan ini disampaikan Syaefudin saat menghadiri kegiatan halalbihalal Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Indramayu, Selasa (6/5/2025), di RM Sekarwangi, Kecamatan Widasari.
Dalam sambutannya, Wabup Syaefudin menekankan pentingnya sinergitas dan kekompakan para kuwu dalam mewujudkan visi Indramayu Reang yang mencakup nilai Religius, Ekonomi Kerakyatan, Aman, Nyaman, dan Gotong Royong.
Menurutnya, peran pemerintah desa sangat strategis, terutama dalam pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang menjadi instrumen utama pembangunan di tingkat desa.
“Dana Desa harus digunakan secara tepat, transparan, dan akuntabel. Ini bukan sekadar anggaran, tapi amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab,” tegasnya.
Syaefudin juga menyoroti pentingnya perencanaan kegiatan desa yang dilakukan secara partisipatif, dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat agar pembangunan yang dijalankan benar-benar sesuai kebutuhan dan aspirasi warga.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa fokus utama penggunaan Dana Desa dan ADD harus diarahkan pada pembangunan infrastruktur desa, pemberdayaan masyarakat, swasembada pangan, serta penguatan program koperasi desa sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa.
“Hindari segala bentuk penyimpangan dalam pengelolaan anggaran. Sekecil apapun kesalahan, bisa berdampak hukum yang merugikan semua pihak,” ujar Syaefudin mengingatkan.
Kegiatan halalbihalal ini sekaligus menjadi momentum untuk mempererat komunikasi antara pemerintah daerah dengan seluruh perangkat desa, guna membangun tata kelola pemerintahan desa yang bersih, efektif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (Saudi)









