Home / Daerah / Hukum / Indramayu / Infografis / Jabar / Metropolitan / Nasional / Regional

Kamis, 8 Mei 2025 - 21:09 WIB

Pemkab Indramayu Perkuat Akselerasi dan Pendampingan Layanan Publik demi Cegah Maladministrasi

IDN Hari Ini, Indramayu– Pemerintah Kabupaten Indramayu mengambil langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui partisipasinya dalam Koordinasi Tim Akselerasi dan Pendampingan Pelayanan Publik 2025 bersama pemerintah kabupaten/kota se-Jawa Barat.(8/05/2025)

Kegiatan ini bertujuan memperkuat efektivitas layanan sekaligus mencegah terjadinya maladministrasi di lingkungan birokrasi.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat, Dan Satriana, dalam sambutannya menekankan bahwa pelayanan publik harus mengutamakan kenyamanan masyarakat.

“Mengedepankan kenyamanan masyarakat dalam menggunakan pelayanan publik adalah hal utama,” tegasnya.

Hal senada disampaikan Kartika Purwaningtyas, Assistant Ombudsman Republik Indonesia, yang menegaskan bahwa pendampingan ini merupakan bagian dari sinergi antarlembaga.

“Ini adalah upaya bersama untuk mengoptimalkan pelayanan publik,” ujarnya saat memaparkan materi.

Program akselerasi ini menitikberatkan pada peningkatan kapasitas SDM, evaluasi layanan, penguatan sistem pengaduan dan keterbukaan informasi, serta digitalisasi layanan publik.

Pendampingan akan dilakukan secara rutin dari Mei hingga Agustus 2025, termasuk pendampingan model pelayanan yang berlangsung Juni–Agustus 2025.

Setiap triwulan akan dilakukan evaluasi capaian kinerja, khususnya terkait potensi maladministrasi. Hasil evaluasi akan disampaikan secara daring dan digunakan dalam forum koordinasi dengan pimpinan daerah masing-masing.

Yustianto dari Biro Organisasi Provinsi Jawa Barat juga memaparkan pentingnya pendataan layanan melalui portal Jabar untuk mempermudah akses masyarakat sekaligus memantau kinerja tiap daerah.

Meski banyak kemajuan, hasil evaluasi menunjukkan masih ada tantangan yang perlu dibenahi, seperti:

– Produk layanan yang belum sepenuhnya sesuai regulasi

– Pemahaman penyelenggara yang belum merata

– Pengelolaan pengaduan yang belum optimal

Transformasi pengawasan oleh Ombudsman juga akan dilakukan melalui penilaian maladministrasi berbasis dimensi input, proses, output, dan kepercayaan publik.

Hasil penilaian akan diklasifikasikan ke dalam lima kategori opini, sebagai dasar perbaikan layanan publik di Jawa Barat.

Sejumlah daerah nantinya akan dipilih menjadi model percontohan pelayanan publik, termasuk dalam hal peningkatan standar pelayanan, sistem pengawasan internal, hingga perbaikan produk layanan.

Partisipasi aktif Pemkab Indramayu ini menunjukkan keseriusan dalam mewujudkan layanan publik yang lebih baik, transparan, dan akuntabel, sebagai bentuk nyata pelayanan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.(Saudi)

Share :

Baca Juga

Daerah

Kasat Reskrim Polres Nias Menjenguk Korban Penganiayaan di RS Thomsen Nias

Cirebon

Perkuat Sinergitas, Kapolres Cirebon Silaturahmi dengan Ketua Pengadilan Negeri Sumber

Daerah

Hadiri Pelantikan PPS, Wali Kota : Siap Berikan Dukungan Penuh Untuk Kesuksesan Pemilukada 2024

Banten

Ketika Hak Tanah Rakyat Masuk Ruang Sidang, Sengketa Tanah yang Menguji Integritas Penegakan Hukum

Daerah

Kasat Lantas Polres Nias, Antar Ibu Sitilina Gea ke Bandara untuk Rujukan Medis ke Medan

DKI

Petisi Ahli–MIO Indonesia Ajukan Evaluasi KPK di Tengah Sorotan Publik*

Daerah

Oknum ASN Berinisial DZ Mengaku Wartawan Dilaporkan ke Polisi, Diduga Halangi Kerja Jurnalistik

Daerah

Melayani Tanpa Pamrih, Bupati Bersama DPRD Humbahas Tinjau Rehabilitasi Jalan di Sijamapolang