Home / Daerah / Hukum / Indramayu / Infografis / Jabar / Metropolitan / Nasional / Regional

Kamis, 8 Mei 2025 - 21:09 WIB

Pemkab Indramayu Perkuat Akselerasi dan Pendampingan Layanan Publik demi Cegah Maladministrasi

IDN Hari Ini, Indramayu– Pemerintah Kabupaten Indramayu mengambil langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui partisipasinya dalam Koordinasi Tim Akselerasi dan Pendampingan Pelayanan Publik 2025 bersama pemerintah kabupaten/kota se-Jawa Barat.(8/05/2025)

Kegiatan ini bertujuan memperkuat efektivitas layanan sekaligus mencegah terjadinya maladministrasi di lingkungan birokrasi.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat, Dan Satriana, dalam sambutannya menekankan bahwa pelayanan publik harus mengutamakan kenyamanan masyarakat.

“Mengedepankan kenyamanan masyarakat dalam menggunakan pelayanan publik adalah hal utama,” tegasnya.

Hal senada disampaikan Kartika Purwaningtyas, Assistant Ombudsman Republik Indonesia, yang menegaskan bahwa pendampingan ini merupakan bagian dari sinergi antarlembaga.

“Ini adalah upaya bersama untuk mengoptimalkan pelayanan publik,” ujarnya saat memaparkan materi.

Program akselerasi ini menitikberatkan pada peningkatan kapasitas SDM, evaluasi layanan, penguatan sistem pengaduan dan keterbukaan informasi, serta digitalisasi layanan publik.

Pendampingan akan dilakukan secara rutin dari Mei hingga Agustus 2025, termasuk pendampingan model pelayanan yang berlangsung Juni–Agustus 2025.

Setiap triwulan akan dilakukan evaluasi capaian kinerja, khususnya terkait potensi maladministrasi. Hasil evaluasi akan disampaikan secara daring dan digunakan dalam forum koordinasi dengan pimpinan daerah masing-masing.

Yustianto dari Biro Organisasi Provinsi Jawa Barat juga memaparkan pentingnya pendataan layanan melalui portal Jabar untuk mempermudah akses masyarakat sekaligus memantau kinerja tiap daerah.

Meski banyak kemajuan, hasil evaluasi menunjukkan masih ada tantangan yang perlu dibenahi, seperti:

– Produk layanan yang belum sepenuhnya sesuai regulasi

– Pemahaman penyelenggara yang belum merata

– Pengelolaan pengaduan yang belum optimal

Transformasi pengawasan oleh Ombudsman juga akan dilakukan melalui penilaian maladministrasi berbasis dimensi input, proses, output, dan kepercayaan publik.

Hasil penilaian akan diklasifikasikan ke dalam lima kategori opini, sebagai dasar perbaikan layanan publik di Jawa Barat.

Sejumlah daerah nantinya akan dipilih menjadi model percontohan pelayanan publik, termasuk dalam hal peningkatan standar pelayanan, sistem pengawasan internal, hingga perbaikan produk layanan.

Partisipasi aktif Pemkab Indramayu ini menunjukkan keseriusan dalam mewujudkan layanan publik yang lebih baik, transparan, dan akuntabel, sebagai bentuk nyata pelayanan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.(Saudi)

Share :

Baca Juga

Cirebon

Peringati Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-70, Polresta Cirebon Gelar Baksos Kes di Masjid Abu Hurairah

Daerah

Yogi Kurniawan Terpilih sebagai Ketua KONI Kabupaten Indramayu Periode 2026–2030

Daerah

Gerakan Pangan Murah Hadir di Arahan Kidul, Pemkab Indramayu Stabilkan Harga dan Pasokan Pangan

Cirebon

Polresta Cirebon Melalui Polsek Talun Berikan Bantuan Rutilahu Kepada Warga Ds. Kerandon Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-78

Cirebon

Kapolresta Cirebon dan Kajari Kabupaten Cirebon, Gelar Patroli Sinergitas Gunakan Sepeda Motor 

Nasional

Jokowi Ingatkan 3 Peluang Kejar Pemulihan Ekonomi

Daerah

Bupati Tinjau Langsung Penyaluran Bantuan Kemensos Melalui PT. Pos Indonesia

Cirebon

Kapolda Jabar Pimpin Launching Gerakan Pangan Murah Serentak, Polresta Cirebon Siapkan Ribuan Bahan Pokok untuk Warga