IDN Hari Ini, Nias – Direktur Rumah Sakit Umum (RSU) Bethesda Gunungsitoli, berinisial dr. Y.S.A., dipanggil oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nias, Rabu (28/5), untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan pembuangan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) secara sembarangan.
Pemanggilan tersebut diduga berkaitan dengan kasus yang tengah ditangani Polres Nias, menyusul diamankannya empat orang karyawan RSU Bethesda beserta satu unit mobil pick-up milik rumah sakit tersebut.
Kendaraan dan para karyawan tersebut diduga terlibat dalam aktivitas pembuangan limbah B3 yang tidak sesuai dengan prosedur.
Informasi pemanggilan direktur rumah sakit itu pertama kali diperoleh dari salah satu warga Kota Gunungsitoli berinisial GT, yang enggan disebutkan namanya secara lengkap.
Ia mengaku melihat sang direktur memasuki ruang Unit IV Satreskrim Polres Nias.
Hal ini kemudian dibenarkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kasi Humas Polres Nias, Aipda M. Motivasi Gea. “Iya bang, benar. Kita baru saja selesai melakukan pemeriksaan terhadap Direktur RSU Bethesda Gunungsitoli, an. dr. Y.S.A,” ujar Aipda Gea saat dikonfirmasi oleh awak media.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Nias belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai materi pemeriksaan atau status hukum dari pihak rumah sakit.
Pihak media masih terus berupaya mengonfirmasi hal ini kepada aparat penegak hukum yang berwenang.
Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat pentingnya pengelolaan limbah medis, terutama limbah B3 yang memiliki dampak besar terhadap kesehatan dan lingkungan apabila tidak ditangani sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP). (SG)










