Sidang Kasus Pencemaran Lingkungan PT. Panca Kraft Pratama, Terdakwa Klaim Dirugikan Dinas Lingkungan Hidup

IDN Hari Ini, Tangerang, – Sidang lanjutan kasus dugaan pencemaran lingkungan yang melibatkan PT. Panca Kraft Pratama digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Rabu (11/06/2025).

Terdakwa, Panudju Adji selaku Direktur Utama perusahaan, hadir dan menyatakan bahwa dirinya merasa dirugikan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) karena dianggap lalai dalam pelaporan ke Kementerian Lingkungan Hidup.

Di hadapan majelis hakim, Panudju Adji mengklaim bahwa DLH tidak menyampaikan laporan berkala per semester ke KLH. sehingga ia merasa dirugikan dan mengakibatkan perusahaan mendapat sanksi penghentian operasional dari pemerintah provinsi.

Saya merasa sangat dirugikan karena laporan dari DLH seharusnya disampaikan ke kementerian. Ini berdampak pada pengawasan dan pembinaan terhadap kami,”ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa PT. Panca Kraft Pratama telah mematuhi aturan pengolahan limbah dengan sistem pemantauan internal, termasuk pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang diklaim telah mencapai 90% operasional.

Setiap hari kami melakukan pencatatan dan pemantauan limbah, serta memastikan tidak melebihi baku mutu, tambahnya.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyoroti bahwa keterangan terdakwa belum menjawab temuan pencemaran berdasarkan laporan DLH dan uji laboratorium independen. Investigasi sebelumnya menunjukkan indikasi pencemaran di aliran Sungai Cisadane, dekat lokasi pabrik.

Majelis hakim memutuskan menunda sidang dan akan memanggil saksi dari pihak terdakwa pada pekan depan.

Kasus ini bermula dari keluhan warga dan investigasi DLH pada tahun lalu yang menemukan dugaan pencemaran lingkungan oleh perusahaan tersebut. (T.Red)

Share :

Baca Juga

Daerah

Wali Kota Gunungsitoli hadiri Perayaan Paskah Gereja Kemenangan Iman Indonesia (GKII)

Cirebon

Memeriahkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-79, Polresta Cirebon Gelar Fun Run 5K

Daerah

Bupàti Humbahas Pimpin Apel Pagi Tegaskan Jabatan Fungsional Harus Lebih Profesional

Banten

Penetapan 4 Orang TSK Kasus Korupsi Pengadaan Lahan SPA Sampah Kabupaten Serang – Banten

Daerah

Deklarasi Kampanye Damai Oleh Pasangan Calon Bupati & Wakil Bupati Kabupaten Humbang Hasundutan Pada Pemilu Serentak 2024 (Periode 2025-2030)

Metropolitan

Aliansi IPWL Minta Mensos Aktifkan Kembali Program Rehabilitasi Narkoba

Cirebon

Kapolresta Cirebon Pimpin Syukuran HUT ke-75 Polwan

Uncategorized

Ketua MPR RI Bamsoet Dorong Pengembangan Jalur Khusus Sepeda