Home / Banten / Daerah / Hukum / Kriminal / Metropolitan / Nasional / Ragam / Regional / TNI/ Polri

Jumat, 25 April 2025 - 20:05 WIB

Perempuan Tertembak Tak Sengaja oleh Teman, Terungkap dari Kasus Laporan Kepolisian Direkayasa 

IDN Hari Ini, Tangerang – Seorang perempuan berinisial R, menjadi korban luka tembak setelah secara tidak sengaja tertembak oleh temannya sendiri yang berinisial RP, dalam sebuah insiden di wilayah Kelurahan Mekarsari, Neglasari, Kota Tangerang.

Awal mulanya, kejadian ini dilaporkan sebagai kasus korban pembegalan yang terjadi di suatu wilayah di daerah Jakarta Barat, namun belakangan terbukti laporan tersebut adalah suatu rekayasa guna untuk mendapatkan pertolongan dari pihak rumah sakit.

Menurut keterangan dari pihak Kepolisian yakni AKBP Ressa Fiardi Marasabessy selaku Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, pada hari ini Jumat (25/4/2025).

Insiden tersebut bermula, pada saat R, RP, dan rekan-rekannya menghadiri sebuah acara hajatan. Seusainya acara, merekapun langsung pindah ke Jalan Iskandar Muda, Mekarsari, di mana akhirnya RP terlibat cekcok dengan seorang temannya yang bernama Alay. Meski akhirnya berhasil dilerai, ketegangan itupun tetap masih tersisa.

Saat hendak pergi meninggalkan lokasi, RP pun kemudian mengeluarkan senjata api jenis Makarov dan langsung menembakkan nya ke udara. Namun, saat hendak menyimpan senjata, senjata itu tidak sengaja meletus.

Proyektil peluru pun mengenai paha RP sendiri, lalu kemudian peluru juga menembus ke pinggang R, yang tepat berada disamping dekatnya.

Laporan Palsu dan Upaya Penanganan Medis.

  • Korban RP tidak langsung menyadari adanya lukanya hingga setiba di rumahnya, sementara itu korban R mengalami luka yang sangat serius.
  • Dalam suatu kepanikan, seorang rekan R yang berinisial AAM, akhirnya membuat laporan Kepolisian, bahwa R menjadi korban pembegalan di Jalan Pangeran Tubagus Angke, Jakarta Barat.
  • Laporan palsu itu dibuat agar korban R, secepatnya mendapat penanganan medis di RSUD Kabupaten Tangerang,” jelas AKBP Ressa.

Disebabkan, korban R sebelumnya sempat tidak berhasil mendapatkan perawatan dan sempat kembali pulang ke rumah sebelum akhirnya dibawa ke RSUD Tangerang. Pihak rumah sakit hanya meminta laporan polisi sebelum memberikan penanganan.

Pada keesokan harinya, pelaku RP kemudian menghubungi Alfian (alias Arab) untuk menjualkan kembali senjata api miliknya.

Alfian pun kemudian mengambil senjata tersebut dari RP, dengan rencana untuk menjualnya kembali kepada D selaku pemilik awal senjata api yang sebelumnya telah dibeli oleh RP seharga tiga puluh juta rupiah.

RP, Alfian, dan D adalah merupakan pihak pelaku, perantara dan sebagai bagian dari kepemilikan awal senjata api tersebut, yang mana ketiganya diketahui sebagai oknum anggota ormas, yang saat ini telah diamankan oleh Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap keterlibatan pihak-pihak lainnya. (T-Red)

Share :

Baca Juga

Daerah

LSM KCBI Kepulauan Nias Pertanyakan Anggaran Rp807 Juta di Sekretariat DPRD Gunungsitoli, Kejaksaan Mulai Selidiki

Daerah

Kasat Reskrim Polres Nias Menjenguk Korban Penganiayaan di RS Thomsen Nias

Cirebon

Polresta Cirebon Gelar Pengamanan Kegiatan Arak-arakan Memayu Buyut Trusmi

Daerah

Pembukaan Forum Perangkat Daerah/ Lintas Perangkat Daerah Tahun 2024 Dibuka Wakil Bupati Humbahas

Cirebon

Polresta Cirebon Gelar Bakti Sosial Kesehatan di Masjid Jagatamu Tukmudal

Daerah

Humbahas Dapat Peringkat Ke-4 Se-Sumut Terbaik Dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik

Daerah

Stasi Santo Petrus dan Paulus Undreboli Apresiasi Kehadiran Wali Kota Dalam Perayaan Paskah

Budaya

Hari Anti Narkoba 2025, LCW Fokuskan Edukasi di Lingkungan Akademik