Home / Daerah / Hukum / Kriminal / Metropolitan / Nasional / Regional / TNI/ Polri

Sabtu, 27 September 2025 - 14:28 WIB

Polsek Mauk Tangkap Lima Pelaku Rudapaksa Anak di Bawah Umur

IDN Hari Ini, Tangerang – Lima pemuda diringkus polisi karena diduga merudapaksa seorang anak di bawah umur berinisial AA (13) di pinggir sungai yang sepi di wilayah Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang. Korban dirudapaksa secara bergiliran setelah sebelumnya diajak oleh kekasihnya, AT, ke tempat tongkrongan pelaku.

Kronologi Kejadian

Menurut Kapolsek Mauk, AKP Subarjo, peristiwa tragis ini terjadi pada Kamis malam (4/9/2025). Berawal saat korban diajak kekasihnya, AT, untuk menemui teman-temannya di sebuah tempat sepi di pinggir sungai. Di lokasi, korban dicekoki minuman keras hingga tak sadarkan diri. Saat itulah, para pelaku melancarkan aksi bejatnya.

Penangkapan Pelaku

Setelah menerima laporan dari keluarga korban, Unit Reskrim Polsek Mauk segera melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, lima pelaku berhasil diringkus pada Jumat (12/9/2025), yaitu:

ZA (17)

N (17)

AF (19)

MF (22)

MB (24)

Saat ini, kelima pelaku telah mendekam di sel tahanan Polsek Mauk untuk proses hukum lebih lanjut.

Dua Pelaku Buron

Selain kelima tersangka yang telah ditangkap, polisi juga masih memburu dua pelaku lainnya yang berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang). Keduanya adalah DG (19) dan SD (20). Pihak kepolisian mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan keduanya untuk segera melapor.

Kondisi Korban

Pasca-kejadian, korban ditemukan oleh warga dalam kondisi linglung di pinggir sungai, kemudian dibawa ke keluarganya. Keluarga korban yang tak terima dengan perbuatan para pelaku segera melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib.

Langkah Polisi Selanjutnya

Polsek Mauk berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini hingga tuntas. “Kami akan terus mengejar dua pelaku yang masih buron. Para pelaku dijerat dengan pasal perlindungan anak dan dapat dikenakan sanksi pidana berat,” tegas AKP Subarjo.

Imbauan

Pihak kepolisian juga mengimbau para orang tua untuk selalu mengawasi pergaulan anak-anak mereka dan memberikan edukasi tentang bahaya lingkungan yang buruk. Kejadian ini menjadi pengingat bagi seluruh lapisan masyarakat akan pentingnya menjaga dan melindungi anak-anak dari tindakan kekerasan dan pelecehan seksual. (T-Red)

Share :

Baca Juga

Cirebon

Polresta Cirebon Ungkap 12 Kasus Narkoba Selama Januari – Februari 2026, 16 Tersangka Diamankan

Daerah

Pemkab Humbahas Laksanakan Pembinaan dan Penyuluhan kepada Siswa SMK Negeri 2 Doloksanggul

Daerah

Warga Binaan dan Pegawai Lapas Humbahas, Secara Bersama Sholat Idul Adha 1444 H

Daerah

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2023 di Lingkungan Pemerintah Kota Gunungsitoli

Daerah

Pemerintah Kabupaten Humbahas Laksanakan Musrenbang RKPD 2027 di Doloksanggul

Daerah

Bupati Humbang Hasundutan Secara Resmi Buka Olimpiade E-MIPAS Diikuti Pelajar Berkompetisi

TNI/ Polri

DPR Setujui Andika Perkasa Jadi Panglima TNI

Hukum

Kapolres Nias Pimpin Sertijab Para Kapolsek dan Kasat Narkoba Polres NiasĀ