Home / Cirebon / Daerah / Hukum / Jabar / Metropolitan / Nasional / Regional / TNI/ Polri

Kamis, 27 November 2025 - 12:27 WIB

Polresta Cirebon Sita 127 Botol Miras Hasil Razia Pekat

IDN Hari Ini, Humbang Hasundutan- Jajaran Polresta Cirebon menggelar razia minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Cirebon pada Rabu (26/11/2025). Dalam razia pekat tersebut petugas berhasil mengamankan 127 botol miras pabrikan berbagai merek dan miras tradisional ciu maupun arak bali.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, miras yang berhasil disita jumlahnya mencapai 14 botol miras pabrikan berbagai merek, 108 botol miras tradisional ciu, dan 5 botol arak bali. Miras tersebut disita dari wilayah Kecamatan Sumber, Plumbon, dan Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon.

“Dalam razia ini, kami berhasil mengamankan 127 botol miras dari di wilayah Kecamatan Sumber, Plumbon, dan Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon. Kemudian para penjual miras tersebut juga langsung diproses tipiring,” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, Kamis (27/11/2025).

Ia mengatakan, razia tersebut dilaksanakan intensif Polresta Cirebon hingga Polsek jajaran. Pihaknya pun meminta peran aktif masyarakat untuk segera melaporkan berbagai tindak kejahatan di wilayah hukum Polresta Cirebon.

Dipastikan setiap laporan atau aduan yang diterima bakal langsung ditindaklanjuti dan petugas berada di lokasi dalam waktu singkat. Pasalnya, laporan maupun aduan masyarakat akan sangat membantu kepolisian dalam menjaga kondusivitas kamtibmas.

“Peran seluruh elemen masyarakat sangat besar untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas. Selain itu, partisipasi masyarakat juga dibutuhkan untuk menjaga keamanan lingkungan dan sangat berarti bagi kepolisian,” kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H. (Nr)

Share :

Baca Juga

Daerah

Yusman Dawolo: Jangan Jadikan Perpres MPP Alat Legalkan Proyek Saat Rakyat Banyak Menganggur

Daerah

Diskriminasi Pendidikan di Purbalingga, Relawan Laporkan Tiga Kepala Desa ke Ombudsman Jateng

Daerah

Himbauan Ketua TPPS Untuk Penetapan Lokasi Desa Atau Kelurahan Pada Intervensi Stunting

Cirebon

Berikan Pelayanan Keamanan Dan Kenyamanan Pemudik, Personil Pos Pelayanan Rest Area Km 228 A, Polresta Cirebon Laksanakan Pengaturan Arus Lalin Dan Himbauan Kepada Pemudik.

Daerah

Bupati Humahas Serahkan 56 Ekor Sapi, Untuk Kelompok Tani Siponjot Kecamatan Lintong Nihuta

Daerah

Polres Nias dan BNNK, Gelar Tes Urine bagi Awak Kapal di Pelabuhan Gunungsitoli dalam rangka Operasi Lilin Toba 2024

Daerah

Dandim 0213/Nias : Semarak Berbagi Takjil Di Bulan Ramadhan 2025 Wujud Kepedulian Bersama Bagi Warga Masyarakat

Daerah

Bupati Lucky dan Mensos Tinjau Wisma Haji, Siapkan Transformasi Jadi Sekolah Rakyat