Home / Banten

Rabu, 3 November 2021 - 14:41 WIB

 Polres Lebak Polda Banten Ungkap Peredaran Shabu

Lebak, IDN Hari Ini – Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak Polda Banten kembali berhasil mengungkap peredaran Narkotika jenis shabu di daerah hukum Polres Lebak Polda Banten pada Kamis (04/11).Jumat.5.11.2021

Polres Lebak Polda Banten berhasil amankan 2 pelaku penyalahgunaan Narkoba dengan inisial HM dan SP warga Kecamatan Sajira Kabupaten Lebak.

Ilman Robiana membenarkan pengungkapan tersebut ujar Kasat Resnarkoba Polres Lebak, “Ya benar, pada selasa tanggal 2 November sekira jam 18.30 WIB”, Ujar Ilman Kepada indonesiahariini.com.

Selanjutnya Ilham mengatakan, “Kami berhasil mengamankan 2 Pelaku inisial HM dan SP warga Kecamatan Sajira berikut barang bukti 9 sembilan bungkus plastik bening shabu, 1 buah timbangan digital, 1 buah pivet kaca, 1 buah alat hisap atau bong, 1 unit handphone merk Samsung type J2 , 1 unit handphone merk oppo type a5s,” jelasnya.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Th 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal seumur hidup atau dua puluh tahun penjara,” tegas Ilman.

Ilman menjelaskan, “Terungkapnya kasus peredaran Narkoba jenis Shabu ini berawal dari informasi masyarakat kemudian kami melakukan penyelidikan dan Alhamdulillah berhasil mengungkap kasus peredaran Shabu tersebut.”

Saat ditemui Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga agar masyarakat berperan aktif dalam pemberantasan Narkoba, kita tidak mau anak-anak atau generasi penerus kita rusak masa depannya akibat Narkoba.

“Kami mengajak kepada seluruh komponen masyarakat khususnya Kabupaten Lebak untuk bersama-sama berkomitmen dalam memerangi Narkoba,” tutupnya. ( IDN )

 

Share :

Baca Juga

Banten

Ksatria Karadenan Volly Club (KKVC) melaju Di Semifinal, Turnamen Kejurda Volly Piala Ketua DPRD Kota Bandung

Banten

Danrem 052/wkr Berikan Surprise Kepada Polres Tangsel di HUT Bhayangkara ke 77

Banten

KITA-PD Tangerang Raya, Resmi Laporkan Indikasi Dugaan Korupsi “Mark-Up Anggaran” Peningkatan Jalan Juanda – Kota Tangerang

Banten

Nota Pembelaan Terdakwa Ade Hermana dan Masudi Ungkap Tak Ada Kerugian Negara, Soroti Ketidakabsahan Penyitaan dan Adanya Dugaan Cacat Prosedur Hukum

Banten

Momentum Bulan Suci Ramadhan, Kecamatan Cipondoh Gelar Gerakan Pangan Murah untuk Warga Masyarakat

Banten

Korem 052/Wijayakrama Gelar Penyuluhan Hukum Kepada Seluruh Anggota

Banten

Aksi Relawan DPC KGBN Kota Tangerang, Adakan Giat Jum’at Berkah Dari Cipondoh Sampai Taman Royal Benteng Betawi

Banten

SPBU 3415603 Diduga Lakukan Pejualan  Solar Bersubsidi Penadah Ilegal