Home / Cirebon / Daerah / Hukum / Jabar / Metropolitan / Nasional / Regional / TNI/ Polri

Minggu, 18 Januari 2026 - 19:51 WIB

Polresta Cirebon Sita 115 Botol Miras Hasil Razia Pekat

IDN Hari Ini, Cirebon – Jajaran Polresta Cirebon menggelar razia minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Cirebon pada Jumat (16/1/2026). Dalam razia pekat tersebut petugas berhasil mengamankan 115 botol miras berbagai merk dan miras tradisional ciu.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, S.H, S.I.K, M.H, mengatakan, miras yang berhasil disita jumlahnya mencapai 115 botol miras berbagai merk dan miras tradisional ciu. Miras tersebut disita dari berbagai wilayah di Kabupaten Cirebon.

“Dalam razia ini, kami berhasil mengamankan 115 botol miras berbagai merk dan miras tradisional ciu dari berbagai wilayah Kabupaten Cirebon. Kemudian para penjual miras tersebut juga langsung diproses tipiring,” ujarnya.

Ia mengatakan, razia tersebut dilaksanakan intensif Polresta Cirebon hingga Polsek jajaran. Pihaknya pun meminta peran aktif masyarakat untuk segera melaporkan berbagai tindak kejahatan di wilayah hukum Polresta Cirebon melalui layanan hotline 110 atau menghubungi nomor pengaduan 08112497497,” pungkasnya.

Dipastikan setiap laporan atau aduan yang diterima bakal langsung ditindaklanjuti dan petugas berada di lokasi dalam waktu singkat. Pasalnya, laporan maupun aduan masyarakat akan sangat membantu kepolisian dalam menjaga kondusivitas kamtibmas.

“Peran seluruh elemen masyarakat sangat besar untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas. Selain itu, partisipasi masyarakat juga dibutuhkan untuk menjaga keamanan lingkungan dan sangat berarti bagi kepolisian,” katanya. (Nr)

Share :

Baca Juga

Cirebon

Ribuan Personel Gabungan Sholawat Bersama Sebelum Amankan Harlah 1 Abad NU

Daerah

Perkuat Sinergitas Dengan Pemerintah Pusat Bupati Humbahas Temui Sekmil Presiden

Daerah

Bupati Humbahas Bersama Tim KPK, Adakan Rapat Koordinasi Evaluasi Program Pencegahan Korupsi Sektor Prioritas MCSP

Cirebon

Kirab Mahkota Binokasih Teguhkan Cirebon sebagai Kota Budaya dan Pluralisme

Hukum

Mandek 14 Tahun, PAKSA Minta KPK Supervisi Kasus Dugaan Korupsi Senilai Rp. 2 Milyar di Nias

Daerah

Pemkab Humbang Hasundutan Laksanakan Kunjungan Sosial ke Keluarga Korban Tenggelam di Desa Sipituhuta

Cirebon

Warga Apresiasi Polresta Cirebon Tanam Ribuan Pohon, Program Lestarikan Negeri Penghijauan Sejak Dini

Daerah

Permainan Objek Tanah di Tangerang Raya Kian Menggurita, Ahli Waris H. Rodjali: Kantah ATR/BPN Kota Tangerang Diduga Terlibat