Tiang Galian Fiber Optik MyRepublik di Ciledug Indah Tak Berizin, KITA PD Minta Dibongkar

IDN Hari Ini, Tangerang– Warga RW 001, Kelurahan Pedurenan, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, merasa diresahkan oleh aktivitas proyek galian tiang pancang untuk kabel fiber optik milik MyRepublik.

Selain dinilai mengabaikan keselamatan dan kesehatan kerja (K3), proyek tersebut disebut-sebut tidak terkoordinasi dengan pihak kelurahan setempat.

Berdasarkan pantauan informasi di lapangan, lubang galian untuk tiang pancang di pinggir jalan tidak terlihat rambu peringatan, garis pembatas, maupun lampu pemberitahuan pada malam hari.

Para pekerja di lokasi juga tampak bekerja tanpa alat pelindung diri (APD) seperti helm proyek atau rompi reflektif.

Seorang warga yang enggan disebut namanya mengeluhkan kondisi tersebut. “Kalau malam atau hujan, sangat berbahaya. Bisa bikin orang kecelakaan,” ujarnya,

Lurah Pedurenan Mengaku Tak Tahu

Dedi Haryanto mewakili LSM Koalisi Independen Transparansi Anggaran Pusat dan Daerah (KITA-PD) Provinsi Banten menyoroti lemahnya koordinasi proyek ini.

ABD Lurah Pedurenan saat dikonfirmasi media Indonesiahariini.com mengaku kaget dan menyatakan tidak mengetahui adanya proyek galian tiang fiber optik di wilayahnya karena tidak ada koordinasi sebelumnya.

“Jika kelurahan saja tidak tahu, bagaimana warga bisa mengawasi? Kondisi ini sangat ironis, proyek berjalan tanpa koordinasi dengan lurah serta sosialisasi, dan berpotensi mengganggu ketertiban umum,” tegas Dedi KITA-PD.

Desakan Pembongkaran

Dedi KITA-PD secara resmi meminta Pemerintah Kota Tangerang untuk segera melakukan pembongkaran terhadap tiang-tiang kabel saluran udara fiber optik yang telah dipasang.

Permintaan ini tertuang dalam surat dengan nomor: KT/049/DPW-KITA-PD/IV/2026 tanggal 28 April 2026 yang ditujukan kepada:· Walikota Tangerang· Dinas PUPR Kota Tangerang· Dinas Perhubungan Kota Tangerang· Dinas Kominfo Kota Tangerang

Menurut Dedi, proyek yang bertujuan baik untuk digitalisasi ini tidak boleh mengabaikan keselamatan publik dan aturan birokrasi.

Harapan Warga

Warga dan aktivis berharap Dinas Tenaga Kerja dan Dinas PUPR Kota Tangerang segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lokasi proyek.

Selain menindak tegas pelanggaran K3, mereka juga meminta agar setiap proyek infrastruktur publik diwajibkan memasang papan informasi yang jelas mengenai izin, pelaksana, dan pengawas proyek.

“Banyak pihak baru bereaksi setelah media atau aktivis turun tangan. Harusnya pengawasan melekat dari dinas terkait lebih dulu berjalan,” pungkas Dedi (T-Red)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Tegas Kapolda Maluku,Pelaku Yang Sering Buat Rusuh Dan Masuk DPO,Segerah DiTangkap Hidup Atau Mati

Daerah

Bupati Humbahas Rakor Indonesia Pandai Berhitung dipimpin Menkomarves

Daerah

Kampanye Akbar Birma-Erwin, Puluhan Ribu Massa Penuhi Lapangan Simangaronsang

Banten

H. Oki Rudianto Kasatpol PP Kota Tangerang Selatan, Hadiri Acara Pembukaan Kejuaraan Sepak Bola “Piala Walikota Kota Tangerang”

Daerah

Dandim 0213/Nias Gelar Coffee Morning Bersama Insan Pers dan LSM, Perkuat Sinergitas dan Silahturahmi

Daerah

Pemkab Indramayu Perkuat Akselerasi dan Pendampingan Layanan Publik demi Cegah Maladministrasi

Daerah

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah / Janji Kepala Sekolah dan Pejabat Fungsional Penata Perizinan 

Banten

Miris….!! Terbukti Adanya Niat Cawe-Cawe Atas Upaya Kasasi Pemkot Tangerang dan BUMN PT. Angkasa Pura II dalam Amar Putusan Konsinyasi PN Tangerang Jo. PT Banten