Home / Daerah / Hukum / Infografis / Jateng / Metropolitan / Nasional / Ragam / Regional / Uncategorized / Wonosobo

Kamis, 18 Januari 2024 - 23:21 WIB

Pemerintah Desa Ngaliyan, Wadaslintang – Wonosobo, Diduga melakukan Praktik Illegal Logging Penebangan Pohon Liar

IDN Hari Ini, Wonosobo – Berdasarkan laporan kepolisian Nomor: STTLA/02/01/2024/SEKWDL/RESWSB/JATENG Tanggal 18 Januari 2024 oleh salah satu tokoh masyarakat, Slamet Tiono terhadap terlapor pihak Pemerintah Desa Ngaliyan Kecamatan Wadaslintang – Kabupaten Wonosobo, patut diduga telah melakukan praktik penebangan pohon liar (illegal logging), tanpa mengikuti proses prosedur yang benar guna untuk kepentingan pribadi sepihak.

Menurut Slamet Tiono, praktik tindakan penebangan pohon tersebut seharusnya menjadi tanggung jawab Dinas yang terkait dan bukan menjadi ranah tanggung jawab pihak Pemerintah Desa Ngaliyan yang akhirnya jelas diketahui bahwa pohon Ayoman tersebut diduga untuk diperjualbelikan.

Pemdes Ngaliyan jelas ditengarai telah melanggar Pasal 83 Ayat 1 Huruf b, Undang-Undang No 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, dengan ancaman pidana penjara maksimum 15 tahun dan denda maksimum Rp 100 miliar.

Menurut Slamet Tiono, Seharusnya pemerintah desa Ngaliyan memastikan prosedur yang benar untuk menjaga keseimbangan lingkungan dan mempertimbangkan pendapat serta kepentingan warga masyarakat setempat.

Keprihatinan juga muncul terkait dampak yang mungkin akan ditimbulkan oleh penebangan ini terhadap ekosistem lokal dan kesejahteraan masyarakat.

Warga setempat khawatir bahwa tindakan ini dapat mengganggu keseimbangan alam dan mengurangi kualitas lingkungan hidup di sekitar mereka.

Mereka juga menegaskan bahwa  langkah-langkah mitigasi harus dilakukan untuk meminimalkan dampak negatif yang mungkin timbul akibat penebangan ini.

Kontroversi seputar penebangan pohon Ayoman di Ngaliyan, Wadaslintang ini masih terus berkembang dan menarik perhatian banyak pihak guna untuk mencari solusi yang dapat mengakomodasi berbagai kepentingan dan meminimalkan dampak negatif dari peristiwa ini. (Sugito)

Share :

Baca Juga

Daerah

Pelepasan Peserta Secara Resmi “Tour De Samosir” Oleh Pj Sekda Samosir Dr. Naslindo Sirait SE MM, Dengan Angkat Bendera Start

Daerah

Perusakan Hutan Mangrove di Desa Teluk Belukar, Resmi Dilaporkan DPW LSM KCBI di Polres Nias

Banten

Stafsus Menkumham Bidang Pengamanan dan Intelijen Laksanakan Penguatan Reformasi Birokrasi di Lapas Pemuda Tangerang

Cirebon

1661 Personel Gabungan Diterjunkan dalam Operasi Ketupat Lodaya 2023 Di Kabupaten Cirebon

Daerah

Konflik Sengketa Tanah dan Penutupan Jalan Kemuliaan Cipondoh, H. Mulyadi bin H.Rodjali Sontak Angkat Bicara 

Uncategorized

Apuestas De Blackjack En Coder

Banten

Nota Pembelaan Terdakwa Ade Hermana dan Masudi Ungkap Tak Ada Kerugian Negara, Soroti Ketidakabsahan Penyitaan dan Adanya Dugaan Cacat Prosedur Hukum

Daerah

Warga Desa Kresikan, Tanggunggunung Antusias Ikuti Vaksinasi Booster Kedua