Home / Daerah / Hukum / Infografis / Jateng / Metropolitan / Nasional / Ragam / Regional / Uncategorized / Wonosobo

Kamis, 18 Januari 2024 - 23:21 WIB

Pemerintah Desa Ngaliyan, Wadaslintang – Wonosobo, Diduga melakukan Praktik Illegal Logging Penebangan Pohon Liar

IDN Hari Ini, Wonosobo – Berdasarkan laporan kepolisian Nomor: STTLA/02/01/2024/SEKWDL/RESWSB/JATENG Tanggal 18 Januari 2024 oleh salah satu tokoh masyarakat, Slamet Tiono terhadap terlapor pihak Pemerintah Desa Ngaliyan Kecamatan Wadaslintang – Kabupaten Wonosobo, patut diduga telah melakukan praktik penebangan pohon liar (illegal logging), tanpa mengikuti proses prosedur yang benar guna untuk kepentingan pribadi sepihak.

Menurut Slamet Tiono, praktik tindakan penebangan pohon tersebut seharusnya menjadi tanggung jawab Dinas yang terkait dan bukan menjadi ranah tanggung jawab pihak Pemerintah Desa Ngaliyan yang akhirnya jelas diketahui bahwa pohon Ayoman tersebut diduga untuk diperjualbelikan.

Pemdes Ngaliyan jelas ditengarai telah melanggar Pasal 83 Ayat 1 Huruf b, Undang-Undang No 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, dengan ancaman pidana penjara maksimum 15 tahun dan denda maksimum Rp 100 miliar.

Menurut Slamet Tiono, Seharusnya pemerintah desa Ngaliyan memastikan prosedur yang benar untuk menjaga keseimbangan lingkungan dan mempertimbangkan pendapat serta kepentingan warga masyarakat setempat.

Keprihatinan juga muncul terkait dampak yang mungkin akan ditimbulkan oleh penebangan ini terhadap ekosistem lokal dan kesejahteraan masyarakat.

Warga setempat khawatir bahwa tindakan ini dapat mengganggu keseimbangan alam dan mengurangi kualitas lingkungan hidup di sekitar mereka.

Mereka juga menegaskan bahwa  langkah-langkah mitigasi harus dilakukan untuk meminimalkan dampak negatif yang mungkin timbul akibat penebangan ini.

Kontroversi seputar penebangan pohon Ayoman di Ngaliyan, Wadaslintang ini masih terus berkembang dan menarik perhatian banyak pihak guna untuk mencari solusi yang dapat mengakomodasi berbagai kepentingan dan meminimalkan dampak negatif dari peristiwa ini. (Sugito)

Share :

Baca Juga

Humbang Hasundutan

Pemkab Humbahas Berangkatkan Kontingen Ikuti Seleksi POPNAS Tahun 2023

Daerah

Tim Sekretariat Presiden Kawal Pelaksanaan Pengukuran Intervensi Pencegahan Stunting di Humbahas

Daerah

Hari Ultah Bhayangkara ke-79 Kapolres Humbahas Adakan “Cooffe Morning Bersama Awak Media”

Cirebon

Jaga Kamtibmas, Unit Patroli Samapta Polresta Cirebon Pasang Stiker di Lingkungan Sekolah

Daerah

Pemkab Humbahas menghimbau PNS Dan PPPK Segera Perbaharui Status Pekerjaaan KTP DAN KK Menjadi ASN.

Cirebon

Sisir kewilayahan Polres Cirebon Kota gencarkan patroli KRYD

Daerah

Tenaga Ahli Kementan Apresiasi Keseriusan Indramayu Serap Gabah Petani

Daerah

Pemkab Humbahas Hadiri Pelaksanakan Sosialisasi Pengawasan Netralitas ASN, TNI/ Polri dan Kepala Desa