Home / Nasional

Kamis, 18 November 2021 - 05:39 WIB

Seluruh Wilayah Berstatus PPKM Level 3 Saat Libur Natal dan Tahun Baru

Jakarta, IDN Hari Ini – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyatakan bahwa seluruh daerah bakal menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level tiga saat momen Natal dan Tahun Baru 2022.
Kebijakan itu dikeluarkan guna mengantisipasi gelombang ketiga lonjakan kasus positif virus corona (Covid-19) akhir tahun. Keputusan diambil lewat Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Antisipasi Potensi Peningkatan Kasus Covid-19 Pada Libur Nataru

“Selama libur Nataru, seluruh Indonesia akan diberlakukan peraturan dan ketentuan PPKM Level 3,” ujarnya, dalam keterangan tertulis, Rabu (17/11).



Nantinya, seluruh wilayah di Indonesia, baik yang sudah berstatus PPKM Level 1 dan 2 juga akan menerapkan aturan PPKM Level 3. 

“Sehingga ada keseragaman secara nasional. Sudah ada kesepakatan, aturan yang berlaku di Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali nanti akan diseragamkan,” tuturnya.


Saat libur Natal dan tahun baru nanti, perayaan pesta kembang api, pawai, arak-arakan yang mengumpulkan kerumunan besar akan sepenuhnya dilarang. Sementara, untuk Ibadah Natal, kunjungan wisata, pusat perbelanjaan menyesuaikan dengan aturan PPKM Level 3.

Kebijakan status PPKM Level 3 ini akan berlaku mulai tanggal 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2021. Kebijakan ini akan diterapkan menunggu Kemendagri menerbitkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) terbaru.

Muhadjir lalu meminta meminta Kementerian, Lembaga, TNI/Polri, Satgas Covid Nasional melalui BNPB, Pemerintah Daerah, serta komponen strategis lainnya untuk menyiapkan surat edaran dan dukungan operasional dalam pengendalian penanganan Covid-19 selama masa libur Nataru.

“Kebijakan Nataru ini diperlukan untuk menghambat dan mencegah penularan Covid-19, tetapi ekonomi harus tetap bergerak. Pengetatan dan pengawasan protokol kesehatan juga dilakukan di sejumlah destinasi. Utamanya di tiga tempat, yaitu di Gereja pada saat perayaan Natal, di tempat perbelanjaan, dan destinasi wisata lokal,” katanya.( IDN )


Share :

Baca Juga

Banten

Pabrik Pemilahan Sampah di Tangsel Sudah Lama di Tolak Warga Namun Tetap Aja Berjalan

Cirebon

Cooling System, Forkopimda Silaturahmi ke Pimpinan Pondok Pesantren dan Ulama se-Kabupaten Cirebon

DKI

Di Tengah Era Digital, MIO Indonesia Resmi Kukuhkan Pengurus dan Perkuat Komitmen

Cirebon

Jumlah Kasus Tindak Pidana di Wilayah Hukum Polresta Cirebon Selama 2024 Menurun Signifikan

Daerah

Rutan Humbahas Melakukan Razia Guna Berantas Narkoba Dan Mendeteksi Kamar Hunian

Cirebon

Kapolresta Cirebon Laksanakan Sambang Kamtibmas di Desa Kanci Kulon

Daerah

LTFW & Agriculture Dihumbahas, Dimeriahkan Perlombaan Prototy Pertanian yang  Diikuti 8 SMK Dikawasan Danau Toba

Daerah

Polsek Mandrehe Razia Lokasi Judi Sabung Ayam di Desa Lasara Bagawu