IDN Hari Ini, Indramayu– Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) terus menunjukkan komitmennya dalam mempercepat pemulihan dan peningkatan kualitas infrastruktur pada Tahun Anggaran 2026.
Salah satu prioritas yang kini tengah direalisasikan adalah pemerataan pembangunan jalan desa guna meningkatkan konektivitas serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Sebagai bagian dari program tersebut, DPUPR Kabupaten Indramayu melaksanakan proyek rehabilitasi jalan di Desa Wanantara, Kecamatan Sindang.
Peningkatan infrastruktur ini diharapkan mampu memperlancar akses transportasi warga sekaligus mendukung aktivitas ekonomi masyarakat, khususnya distribusi hasil pertanian dan usaha lokal.
Arya Tenggara, S.IP, M.Si selaku Plt. Kepala DPUPR Kabupaten Indramayu menyampaikan bahwa pembangunan dan rehabilitasi jalan desa menjadi salah satu fokus utama pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. 
“Kami berkomitmen memanfaatkan anggaran tahun 2026 secara optimal untuk menghadirkan jalan-jalan desa yang lebih baik.
Infrastruktur yang memadai akan mempercepat mobilitas masyarakat, memperlancar distribusi hasil bumi, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di tingkat desa,” ujarnya.
Berdasarkan data pelaksanaan proyek, rehabilitasi jalan di Desa Wanantara memiliki nilai kontrak sebesar Rp672.789.000.
Pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh CV Eka Pratama Jaya sebagai kontraktor pelaksana setelah melalui proses pengadaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pelaksanaan proyek dijadwalkan berlangsung selama 120 hari kerja. Rentang waktu tersebut diharapkan cukup untuk menyelesaikan seluruh tahapan pekerjaan sesuai spesifikasi teknis dan standar operasional yang telah ditetapkan oleh DPUPR Kabupaten Indramayu.
Kepala Desa Wanantara, Warsidi, menyambut positif dimulainya proyek rehabilitasi jalan tersebut. Menurutnya, kondisi jalan yang lebih baik akan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, baik dalam aktivitas sehari-hari maupun untuk mendukung kelancaran perekonomian desa.
“Kami berharap setelah selesai dikerjakan, jalan ini dapat meningkatkan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan serta memperlancar aktivitas masyarakat,” katanya.
Sementara itu, DPUPR Kabupaten Indramayu menegaskan akan melakukan pengawasan secara berkala selama proses pekerjaan berlangsung.
Pengawasan tersebut bertujuan memastikan proyek yang dikerjakan oleh CV Eka Pratama Jaya dapat diselesaikan tepat waktu dengan kualitas konstruksi yang memenuhi standar sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat dalam jangka panjang. (Saudi)









