IDN Hari Ini, Humbang Hasundutan- Kualitas pelayanan publik diukur dari seberapa mudah rakyat mendapatkan haknya, bukan seberapa rumit prosedurnya.”
Pernyataan tersebut menjadi landasan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dalam menghadirkan pelayanan prima bagi masyarakat, kata Kadis Dukcapil Humbahas, Jara Trisepto Lumbantoruan SPd MM, Kamis (6/8/2026).
Terbaru, Disdukcapil menjalin kerjasama strategis dengan Yayasan Karya Luhur Jaya Klinik Santa Lusia Kabupaten Humbahas.
Jara menjelaskan, Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) dilakukan di Ruang Rapat Dinas Dukcapil Humbahas, disaksikan oleh para Kepala Bidang dan staf terkait.
Naskah kerjasama tertuang dalam nomor: 470/8/PKS-LAPAKKITA/YKLJ-KSL/DUKCAPIL/VIII/2026 dan nomor:19/PKS/DISDUKCAPIL/KSLL/VIII/2026.
Perjanjian ditandatangani secara resmi oleh Kepala Dinas Dukcapil Humbahas, Jara Trisepto Lumbantoruan SPd MM, serta perwakilan Klinik Santa Lusia, Bd. Rinto Ransi Flora Simbolon SKeb.
Melalui kerjasama ini, diharapkan setiap bayi yang lahir di Klinik Santa Lusia dapat langsung terlayani pengurusannya hingga memperoleh dokumen kependudukan lengkap, mulai dari Akta Kelahiran, Kartu Keluarga (KK), hingga Kartu Identitas Anak (KIA).
Langkah ini merupakan wujud nyata upaya pemangkasan prosedur birokrasi agar masyarakat lebih mudah mendapatkan hak-hak administratif kependudukannya tanpa harus datang berulang kali ke kantor dinas, tutup Jara Trisepto.(Manda)










