NIB Aspal Muncul dalam Sidang Gugatan JORR 2 di PN Tangerang, Ungkap Kejanggalan HGB PT. Modernland Realty TBK

IDN Hari Ini, Tangerang –  Fakta mengejutkan terungkap dalam sidang gugatan terkait proyek JORR 2 di Pengadilan Negeri Tangerang. H. Mulyadi, kuasa ahli waris almarhum H. Rodjali, menyatakan keheranannya atas keberadaan NIB (Nomor Indentifikasi Bidang) yang diduga tidak sah alias “aspal”. Hal ini muncul dalam sidang perkara nomor 231/Pdt.G/2024/PN Tng yang tengah bergulir.

Dalam proses persidangan, H. Mulyadi kuasa waris almarhum H. Rodjali mempertanyakan kepada saksi Ria mewakili pihak PT. Modernland tentang HGB Nomor 03000/Poris Plawad, dengan NIB 00144 dan telah berubah menjadi HGB Nomor 02830/Poris Plawad Indah dengan NIB 06656 yang menurutnya sama sekali tidak jelas dasar hukumnya.

Baca Juga  Kapolresta Cirebon Pantau Arus Mudik Gelombang Pertama Di Pospam Palimanan

“Ini benar-benar janggal, Bagaimana mungkin NIB yang dulunya bernomor 00144 tiba-tiba berubah menjadi NIB 06656 tanpa kejelasan prosesnya ? Dan hal ini pasti ada indikasi manipulasi dalam proses penerbitannya, guna untuk merampas hak hak ahli waris almarhum H. Rodjali” terang H. Mulyadi kepada awak media.

Senada atas peristiwa yang terjadi, Dedi Haryanto Ketua DPW Koalisis Independen Transparansi Anggaran Pusat dan Daerah (KITA-PD) Provinsi Banten yang mengamati jalannya proses persidangan, langsung menyatakan ” Sepertinya Kantor Kementerian ATR/BPN Kota Tangerang sudah sangat kacau balau terhadap proses administratif, sebab berdasarkan atas perubahan HGB nomor 3000/Poris Plawad dengan NIB nomor 00144 menjadi HGB nomor 2830/Poris Plawad Indah dengan NIB nomor 06656, sudah tidak lagi sesuai dengan Perka ATR/BPN Nomor 3 Tahun 2023 pasal 13 ayat 3 yang tersirat jelas, bahwa NIB itu tidak bisa diubah dan NIB hanya bisa dimatikan.

Baca Juga  Kabupaten Humbahas Menerima Penghargaan Dlm Pencapaian Realisasi Anggaran 2023 Dalam Musrembang RKPD Sumut

Selanjutnya Dedi pun menerangkan, bahwa NIB itu harus terdiri dari 14 digit dan jikalau NIB hanya terdapat 13 digit, maka dapat disimpulkan terhadap adanya HGB nomor 2830/Poris Plawad Indah dengan NIB nomor 06656 milik PT. Modernland Realty TBK adalah produk cacat hukum, tegas Dedi

Baca Juga  Polresta Cirebon Lakukan Pemeriksaan Handphone Personel untuk Cegah Judi Online

Sidang ini sangat menarik perhatian publik karena adanya BAST PSU kepada Pemkot Tangerang dan serta juga menyangkut proyek infrastruktur besar JORR 2, dengan proses administrasi pertanahan yang dinilai tidak transparan dan menabrak peraturan yang berlaku (Red)

Share :

Baca Juga

Metropolitan

Korem 052/Wkr Adakan Giat Rutin Jumat Berkah di Panti Asuhan

Daerah

Tidak Terima ditegur, Pria Serang Mawardi Degan Sajam Hingga Alami Luka Sabet di Punggung

Daerah

Bupati Humahas Serahkan 56 Ekor Sapi, Untuk Kelompok Tani Siponjot Kecamatan Lintong Nihuta

Daerah

Menampilkan Acara Wayang Kulit, SMPN 1 Bandung Tulungagung Gelar Purnawiyata Angkatan 2022/2023

Daerah

Desa Pearung Humbahas Peringkat ke 15 Desa Tertinggal Dalam Nominasi Lomba Wisata Nusantara

Buru

Gubernur Maluku Adakan Kungker Di Beberapa Kecamatan Di Kabupaten Buru

Daerah

Pesta Rakyat Penutup HUT RI Ke 78 Desa Tanjung Anom, Kaliwiro – Wonosobo, Dihadiri Caleg Partai Gerindra Hasim Prihwantoro 

Daerah

Puncak Perayaan Hari Ulang Tahun Humbahas Ke -21 Diawali Rapat Pari Purna DPRD, Ribuan Masyarakat Padati Lapangan Merdeka Doloksanggul

Contact Us