Home / Buru

Rabu, 19 Oktober 2022 - 06:22 WIB

Tukang Ojek Pelaku Pencabulan Anak 9 Tahun Ditangkap Polresta Ambon

Ambon(Maluku)Indonesiahariini.com.-POLDAMALUKU-  Aparat Satreskrim Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease menangkap satu pelaku pencabulan berinisial ABH alias AK.

Lelaki 31 tahun yang berprofesi sebagai tukang ojek itu ditangkap pada Jumat (14/10/2022). Ia diduga telah mencabuli B, anak berusia 9 tahun.

Kasat Reskrim Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, mengungkapkan, korban dicabuli di rumahnya di salah satu daerah di kecamatan Leihitu Barat, Kabupaten Maluku Tengah, pada Selasa (11/10/2022).

Peristiwa itu berawal saat pelaku menjemput korban dan kakaknya pulang sekolah. Sesampainya di rumah, kakaknya ganti pakaian sekolah dan kemudian bermain di depan rumah. Sementara korban tetap berada di dalam rumah.

“Saat pelaku melihat kakak korban yang sedang bermain di depan rumah, pelaku memanggil kakak korban dan menyuruhnya membeli rokok,” kata Mido, Rabu (19/10/2022).

Setelah kakak korban pergi membeli rokok, pelaku langsung masuk ke dalam rumah. Ia menuju kamar korban dan melihatnya sedang berbaring. Pelaku menghampiri dan menarik tangan korban turun dari tempat tidur.

“Di dalam kamar pelaku mencabuli korban. Dan aksinya itu terhenti saat kakak korban datang membawa rokok. Pelaku langsung pergi,” jelasnya.

Perbuatan pelaku diketahui setelah korban menceritakannya kepada orang tua. Mendengar cerita korban, orang tua yang tidak terima langsung mengadu ke polisi pada Rabu (12/10/2022).

“Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka percabulan terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 82 Ayat (1) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi UU dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun,” pungkasnya.

(Jurnal Maluku)

Share :

Baca Juga

Buru

Masyarakat Kabupaten Buru Resah Akibat Listrik Sering Padam

Buru

Pengukuhan Raja di Atas Raja oleh Panitia Pelaksana di Desa Wapsalit Diduga Memprovokasi Masyarakat Adat

Buru

Satreskrim Polresta Pulau Ambon dan Pulau Lease Melakukan Tahap 2 Kasus Dugaan Tindak Pidana Pencabulan Anak di Bawah Umur.

Buru

Penasehat Hukum Dewan Pimpinan Daerah PWMOI,Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia.Kabupaten buru Melaporkan Kriminalisasi pada Wartawan

Buru

Peringati Hari Korps Cacat Veteran Indonesia, Alfamidi Cabang Maluku Apresiasi para Veteran

Buru

Dandim 1506/Namlea Pimpin Langsung Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

Buru

Penegakan Hukum di PETI Gunung Botak, PH Tersangka Diminta Tidak Pakai Asumsi

Buru

Melakukan kunjungan kerja ke Wilayah Maluku Utara selama enam hariĀ  di labuha oleh Panglima Kodam (Pangdam) XVI/Pattimura,