Home / Banten

Rabu, 26 Oktober 2022 - 20:47 WIB

Kemenag Melalui Direktorat Pendidikan Agama Islam Adakan Puncak Festival dan Gebyar PAI Tahun 2022

Tangerang Selatan, IDN Hari Ini – Kementerian Agama melalui Direktorat Pendidikan Agama Islam menyelenggarakan Puncak Festival dan Gebyar PAI Tahun 2022. Gelaran ini diselenggarakan di International  Conference and Exhibition (ICE) BSD, Serpong pada 25 – 27

Oktober 2022.

Ajang ini menjadi capaian penting dalam upaya Kementerian Agama menguatkan dan memasyaratkan moderasi beragama dikalangan siswa sekolah.

“Sesuai amanah perundang-undangan,  agama dan pendidikan agama merupakan ranah Kementerian Agama. Saat ini, moderasi beragama menjadi salah satu  program dan kebijakan unggulan yang diterapkan Kementerian Agama,” ujar Sekretaris Jenderal Kementeraian Agama Nizar Ali di lokasi acara (26/10).

Dirinya menambahkan, Kementerian Agama sangat mengapresiasi siswa non-muslim yang turut berkompetisi dalam  kegiatan Festival dan Gebyar PAI Tahun 2022.

“Terlibatnya siswa non-muslim dalam ajang ini menjadi penanda penting kebijakan moderasi beragama. Kondisi ini menunjukkan wujud nyata sikap membangun kebersamaan dalam perbedaan,” katanya.

“Tantangan terhadap sikap moderat sebagai nilai dasar moderasi beragama senantiasa membayangi, lebih-lebih  derasnya arus informasi yang sulit dibendung para pelajar.

Festival dan Gebyar PAI Tahun 2022 yang banyak memakai dukungan teknologi informasi dalam pelaksanaan maupun ide  dasarnya adalah jawaban cerdas terhadap tantangan tersebut,” tuturnya.

Ditemui di lokasi yang sama, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani menyatakan optimisme dan harapannya atas pelaksanaan Festival dan Gebyar PAI Tahun 2022.

“Terdapat 316.576 lembaga sekolah, diisi 38 juta siswa muslim, dibimbing 238.644 GPAI, dan disupervisi 2.272

pengawas yang menjadi stakeholder Moderasi Beragama dan Pendidikan Agama Islam di sekolah. Ini adalah modal sosial yang luar biasa yang dapat mewarnai dan mengubah peradaban,” papar Kang Dhani, demikian dirinya biasa  dipanggil.

“Rangkaian kegiatan Festival dan Gebyar PAI Tahun 2022 ini kami harapkan mampu menjadi inspirasi bersama bahwa insan

Pendidikan Agama Islam di Sekolah mampu beradaptasi secara  positif dan kreatif dalam konteks penguatan dan implementasi Moderasi Beragama,” imbuhnya.

Dhani menjelaskan, konsep lomba Festival PAI Tahun 2022 bagi siswa SMA dan SMK diwujudkan dalam bentuk lomba Islamic  Trending Issues Debate Competition, Islamic Content Creator Challenge on Social Media, dan Moderasi Beragama Innovation Project.

Sementara itu, bagi siswa dan Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) jenjang PAUD/TK, disediakan lomba Karya Inovasi  Pembelajaran PAI di TK, lomba Cipta Lagu Moderasi Beragama, Dai Cilik (putra/putri), dan hafalan surat pendek (putra/putri).

Kesemua lomba telah melalui seleksi nasional secara berjenjang hingga fase final.

“Dengan dukungan teknologi informasi, kami yakin upaya mempercepat diseminasi moderasi beragama di kalangan siswa dapat lebih ditingkatkan,” tutupnya. Selain menggelar berbagai kegiatan yang bersifat kompetisi,

Festival dan Gebyar PAI Tahun 2022 diadakan dengan menyelenggarakan ekshibisi penampilan para siswa pada  berbagai jenjang pendidikan, display karya ilmiah para Guru PAI,dan pelatihan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) bagi GPAI dan siswa.( Ban )

Share :

Baca Juga

Banten

Rasa Kecewa Warnai Sidang Sengketa Informasi, KITA-PD Nilai Surat Kuasa RSUD Kabupaten Tangerang Cacat Formil

Banten

Skandal Perluasan Runway 3 Bandara Soekarno-Hatta, Terungkap Adanya Mafia Tanah Dalam Amar Putusan Pengadilan Negeri Tangerang 

Banten

Sisi Lain Pengusaha Sukses, H. Otong Kosasih Santuni Anak Yatim di Bulan Suci Ramadhan

Banten

LSM KITA-PD Banten Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Arena Motor Cross Selapajang ke Kejari Tangerang

Banten

Mako Polrestro Metro Tangerang Kota Ungkap Tindak Pidana Miras Dan Curanmor

Banten

Nurani Hakim Bicara, Majelis Hakim PN Tangerang Bebaskan Terdakwa Tak Terbukti Bersalah

Banten

Termohon RSUD Kabupaten Tangerang Ajukan Penundaan Sidang Sengketa Informasi di Komisi Informasi Provinsi Banten

Banten

Amar Putusan Sidang Gugatan JORR 2 JKC Tidak Dapat Diterima, Majelis Hakim PN Tangerang Hanya Kabulkan Eksepsi Tergugat IV dan V