Home / Uncategorized

Senin, 14 November 2022 - 18:56 WIB

Aksi Pemagaran Mafia Tanah Di TMP Seribu Serpong Klaim Sepihak Di Luar Objek Bidang Hak Nya

IDN Kota Serpong, Tangerang Selatan- Kasus pencaplokan lahan yang diduga dilakukan oleh mafia tanah semakin menghantui kalangan masyarakat.

Hal itu disampaikan oleh Dedi Haryanto yang mewakili dan bertindak sebagai jajaran pengurus lembaga swadaya masyarakat Koalisi Independen Transparansi Anggaran Pusat-Daerah Tangerang (KITA-PD) Tangerang Raya terhadap aksi kegiatan pemagaran mafia tanah inisial TG atas objek bidang tanahnya berdasarkan SHM Nomor 01807 Kademangan seluas 1.058 meter, namun praktik dalam proses kegiatan pemagaran bidang tanahnya mencapai seluas -/+1450 meter, bahkan sampai mencapai batas garis sepadan jalan di TMP Seribu Jalan Raya Serpong Kel. Kademangan, Kec. Setu, Kota Tangerang Selatan, Banten.

Aksi pemagaran terhadap bidang tanah milik TG diluar dari batas objek bidang tanahnya, dilaksanakan pada hari Senin 7 November 2022 , dengan turut melibatkan anggota ormas, unsur kepolisian dan anggota TNI sehingga proses pemagaran tersebut berjalan lancar tanpa hambatan.

Lebih lanjutnya Dedi Haryanto menerangkan kepada awak media, bahwa sesuai dalam Akta Jual Beli Nomor 27 Tahun 2015 yang dibuat oleh PPAT Raden Adrianto, SH pada Tanggal 23 Desember 2015, diketahui bahwa  objek kepemilikan SHM Nomor 01807 Seluas 1.058 M2 adalah milik dari TG sesuai dengan bukti SPPT-PBB NOP : 367605300300400290 dan SHM milik TG tidak bisa mencaplok bidang tanah yang saat ini disewakan kepada AM yang berprofesi / aktivitas sebagai tukang tambal ban.

Bahkan guna untuk memastikan dasar letak objek bidang tanah SHM milik TG, Dedi Haryanto sudah melayangkan surat permohonan klarifikasi kepada Kepala Kantor Kementrian ATR & BPN Kota Tangerang Selatan dengan Nomor : K/001/MKOBT.SHM Nomor 01807 Kademangan/XI/2022 , agar kiranya pihak jajaran Kantor Kementrian ATR & BPN Kota Tangerang Selatan segera melakukan proses Pengembalian Batas atas objek bidang tanah yang dicaplok oleh TG, ujar Dedi Haryanto kepada awak media indonenesiahariini.com

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Bupati Samosir Hadiri Puncak Acara Pesta, Syukuran Pomparan Parna Indonesia
eSIM XL

Uncategorized

eSIM XL Gratis untuk iPhone: Segera Hadir dengan Kuota 50GB

Uncategorized

Как делать ставки на сайте букмекерской конторы Mostbet Мостбет: инструкци

Banten

Sidik Dugaan Korupsi Sewa Pesawat Rp 5 Miliar, Kejari Kota Tangerang Naikkan Status Perkara

Daerah

Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) Calon Rektor Universitas Wiralodra untuk masa bakti 2026-2030.

Uncategorized

Apuestas De Blackjack En Coder

Uncategorized

Emrus Sihombing: Jokowi Jangan Goyang  Undang Putin di KTT G20

Uncategorized

Maskapai Super Air Jet Diduga Abaikan Kewajiban Penanganan Darurat, Balita Meninggal di Dalam Pesawat