Home / Jatim / Kriminal / Tulungagung

Jumat, 23 Desember 2022 - 16:38 WIB

Seorang Perempuan Di Tulungagung, Nekat Bobol Harta Milik Kerabatnya

IDN Hari Ini, Tulungagung – Seorang perempuan yang diduga membobol rumah milik kerabatnya ditangkap polisi.

“Sang pelaku akhirnya berhasil menggasak sejumlah harta perhiasan emas dan puluhan lembar uang asing.

Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Mohammad Anshori, mengatakan tersangka berinisial WS (44) warga Kelurahan Tertek Kecamatan/Kabupaten Tulungagung.

Ia ditangkap saat berada di depan toko emas di Pasar Wage Tulungagung.”Sang Pelaku tersebut diduga membobol rumah kerabatnya yang bernama Lina di Kelurahan Kutoanyar.

Pelaku ini patut diduga telah melakukan pencurian dengan pemberatan atau membobol rumah korban Lina di Kelurahan Kutoanyar, Kecamatan/Kabupaten Tulungagung,” kata Anshori, Jumat (23/12/2022).

Peristiwa pencurian tersebut bermula pada Senin (21/12/2022) ketika korban pergi ke Trenggalek untuk menjenguk adiknya dan menginap selama satu hari. Pada hari Rabu (21/12).

Dan korban pulang serta mendapati kunci pintu rumahnya dalam kondisi rusak.

“Tidak hanya itu pintu kamar juga rusak. Selanjutnya korban melakukan pemeriksaan di dalam kamar dan mendapati sejumlah perhiasan dan uang miliknya hilang,” terangnya.

Setelah dicek, perhiasan dan uang korban yang disimpan telah raib. Benda-benda berharga itu terdiri dari kalung, gelang dan cincin. Sementara uang yang ikut dibawa kabur pelaku terdiri dari 28 lembar uang pecahan 100 Yuan Cina, 3 lembar uang pecahan 100 Dolar Kanada dan 6 lembar uang pecahan 50 Dolar HongKong.

“Selanjutnya atas kejadian itu akhirnya korban meaporkan ke Polisi dan langsung polisi segera  melakukan upaya penyelidikan,” jelas Kasi Humas Polres Tulungagung M Anshori

Dari hasil proses penyelidikan, Polisi akhirnya berhasil mengindentifikasi pelaku WS. Dan selanjutnya pelaku WS akhirnya ditangkap di depan toko emas Pasar Wage Tulungagung.

“Selain menangkap tersangka, kami juga menyita barang bukti perhiasan dan uang hasil curian,” tutur M. Ansori.

Dari proses penyidikan, tersangka diketahui masih memiliki hubungan kerabat dengan korban. Namun korban tetap meminta agar pelaku diproses secara hukum.

“Dalam perkara ini pelaku kami jerat Pasal 363 dan kami lakukan penahanan,” tandas  M. Anshori.

Share :

Baca Juga

DKI

Apresiasi DR. Dhoni Martien atas Aksi Cepat Subdit Siber Tangkap WNA China

Cirebon

Polresta Cirebon Ungkap Tiga Kasus Judi Togel, Tujuh Pelaku Diamankan

Hukum

Kasus Pengancaman, Yang diduga 3 Orang Pelaku Inisial RD, BD, FD Terhadap Zulhelmin Wa’u, Di Moawo Penyidik polres Nias Olah TKP.

Cirebon

Polresta Cirebon Amankan Tiga Pelaku Curas

Cilegon

Polresta Cirebon Ungkap 12 Kasus Narkoba Selama November 2025, 15 Tersangka Diamankan

Daerah

Penantian Panjang Ahliwaris Lahan Selapajang Jaya, Masih Menanti Berkas Kasasi dari PT. Angkasa Pura II

Cirebon

Polresta Cirebon Resmikan Bank Sampah Al Yamani Balerante

Tulungagung

Misteri Pendapatan Nol Rupiah Pada Laporan Keuangan BPK Tahun 2019 – 2020 Kabupaten Tulungagung