Home / Hukum / Kriminal / Nasional

Senin, 26 Desember 2022 - 08:40 WIB

PN Jaksel Hadirkan Saksi Meringankan Untuk Bharada E

IDN Hari Ini, Jakarta – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali akan menggelar sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan Brigadir J pada hari ini, Senin (26/12/2022). Rencananya, terdakwa yang akan menjakani sidang yakni Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E . “Iya ada (sidang lanjutan Bharada E),” ujar Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto saat dihubungi, Minggu (25/12/2022).

Djuyamto menyampaikan bahwa agenda sidang tersebut yakni akan mendengarkan saksi meringankan dari terdakwa

Agenda sidang pada hari ini untuk mendengarkan keterangan saksi a decharge,” terang Djuyamto.

Adapun pimpinan sidang akan dipandu oleh Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso, sementara hakim anggota satu yakni Morgan Simanjuntak dan hakim anggota dua ialah Alimin Ribut Sujono.

Sebagai informasi, Bharada E didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Bharada E didakwa melakukan pembunuhan berencana bersama Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf, Ferdy Sambo, dan Putri Candrawathi. Mereka didakwa membunuh Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

“Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain,” ujar jaksa penuntut umum saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).

Share :

Baca Juga

Daerah

Bupati Humbahas Berangkatkan 5 Peserta Ikuti SPOBNAS

Daerah

Yogi Kurniawan Terpilih sebagai Ketua KONI Kabupaten Indramayu Periode 2026–2030

Daerah

Camat Lintong Nihuta Bontor Silaban, Bertindak sebagai Irup Perayaan HUT RI Ke 78 di Kecamatan Nihuta

Daerah

Bupati Samosir Menghadiri Rapat Koordinasi Propinsi TPID Dan TP2DD Propinsi Sumut.

Banten

Sampah Bandara Soekarno-Hatta Menggunung, Akibat Warisan PT. ISU Yang Tidak Memenuhi Standarisasi SLA

Daerah

Yusman Dawolo: Kritik adalah Bentuk Cinta terhadap Rakyat dan Tanah Kelahiran

Health

Bupati Humbahas Buka Resmi Program Sosialisasi Penanggulangan Tuberkulosis

Banten

LSM KIPANG Desak PN Tangerang Tunda Bayar Konsinyasi Lahan Rawarengas, Soroti Status Tanah Bengkok