Home / Hukum / Kriminal / Nasional

Senin, 26 Desember 2022 - 08:40 WIB

PN Jaksel Hadirkan Saksi Meringankan Untuk Bharada E

IDN Hari Ini, Jakarta – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali akan menggelar sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan Brigadir J pada hari ini, Senin (26/12/2022). Rencananya, terdakwa yang akan menjakani sidang yakni Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E . “Iya ada (sidang lanjutan Bharada E),” ujar Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto saat dihubungi, Minggu (25/12/2022).

Djuyamto menyampaikan bahwa agenda sidang tersebut yakni akan mendengarkan saksi meringankan dari terdakwa

Agenda sidang pada hari ini untuk mendengarkan keterangan saksi a decharge,” terang Djuyamto.

Adapun pimpinan sidang akan dipandu oleh Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso, sementara hakim anggota satu yakni Morgan Simanjuntak dan hakim anggota dua ialah Alimin Ribut Sujono.

Sebagai informasi, Bharada E didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Bharada E didakwa melakukan pembunuhan berencana bersama Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf, Ferdy Sambo, dan Putri Candrawathi. Mereka didakwa membunuh Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

“Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain,” ujar jaksa penuntut umum saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).

Share :

Baca Juga

Daerah

Pemkab Humbahas Laksanakan Sosialisasi SPI dan Pencegahan Korupsi

Daerah

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gunungsitoli, Hadiri Panen Raya Padi Serentak

Daerah

Bupati Humbahas Sosialisasikan Pengembangan Food Estate dan TSTH2

Daerah

Bupati Humbahas Gandeng Pelaku Usaha Wujudkan Sinergi Dalam Pembangunan

Daerah

Wakil Bupati Humbahas Menghadiri Rakor Terbatas Percepatan Pencegahan Stunting di Medan

Banten

Paguyuban Pedagang Pasar Pinggir Kali Kampung Gunung Cipondoh, Adakan Santunan Anak Yatim dalam Rangka Hut RI Ke 78

Cirebon

Puspa Swara Wanoja Sunda 2026, Wujud Penguatan Peran Perempuan dalam Pembangunan

Cirebon

Satreskrim Polresta Cirebon Ungkap Kasus Curanmor di Arjawinangun, Pelaku Remaja Diamankan Polisi